Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Tingkatkan Bisnis Komersial, Perumda Dharma Jaya Tambah Tiga Gerai Daging
- PT MSP Serah Terima Hasil Rehabilitasi DAS Ke KLHK
- Timnas U-17 Fokus Matangkan Strategi
- UU Cipta Kerja Dorong Indonesia Jadi Negara Berpendapatan Tinggi
- Jabar Punya Banyak Jabatan Fungsional, Bey Machmudin Minta ASN Kerja Lebih Ekstra
Menteri Investasi Apresiasi Langkah Kejaksaan Kawal Calon Investor
Kamis, 20 Mei 2021 09:02 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang melakukan pengawalan terhadap calon investor yang berinvestasi di Banten.
"Ini adalah tindakan nyata. Ini adalah bagian yang dimaksudkan bapak Presiden agar melakukan percepatan-percepatan penyelesaian masalah perizinan dan hukum," ujar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam pertemuan dengan Kajati Banten Asep Nana Mulyana di Jakarta, Rabu (19/5), dikutip Kamis (20/5).
Kejati Banten memberikan pengawalan kepada PT Lotte Chemical selaku investor dalam bentuk pendampingan hukum terhadap persoalan tumpang tindih lahan yang berada di Kawasan Industri Krakatau Steel (KS), yang menjadi tempat investasi.
Bahlil berharap, langkah Kejati Banten yang bersinergi dengan BPN dan Kementerian Investasi bisa menjadi contoh untuk penyelesaian masalah yang sama di daerah lainnya.
Baca juga : Menteri Sakti Minta Arsjad Bawa Kadin Majukan Sektor Kelautan Dan Perikanan
Kajati Banten Asep Nana Mulyana menuturkan, dalam proses pendampingan itu, pihaknya mendorong penyelesaian tumpang tindih sengketa lahan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Sebelumnya telah ada penandatanganan antara PT Krakatau Industrial Estate Cilegon sebagai pemilik lahan dan PT Lotte. Dilanjutkan dengan permohonan PT KS dalam pendampingan hukum penyelesaian lahan," ungkap Asep.
Dengan permohonan pendampingan itu, Kejati Banten menyelesaikan tumpang tindih tanah antara sertifikat HPL PT KS Dengan tiga surat hak milik (SHM) di Kelurahan Rawaarum Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon Provinsi Banten.
"Sesuai arahan Presiden dan Jaksa Agung, kami sebagai bagian Satgas Percepatan Investasi di daerah punya tanggung jawab untuk memberikan kepastian hukum," ungkap Asep.
Baca juga : Hilang Keperawanan Saat Belasan Tahun
Harapannya, dengan langkah tersebut investor yang masuk ke Banten dapat lebih nyaman berinvestasi. Kehadiran investor pun bisa memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Untuk diketahui, nilai investasi PT Lotte Chemical di Cilegon sebesar 4,3 miliar dolar AS atau setara Rp 59 triliun. Pabrik PT Lotte Chemical akan menyerap 1.500 orang tenaga kerja secara langsung dan 4.000 lainnya secara tidak langsung.
Keberadaan pabrik Lotte Chemical tersebut diharapkan bisa memenuhi kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.
Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang kini berubah menjadi Kementerian Investasi, nilai realisasi investasi di Provinsi Banten pada Triwulan I (Januari-Maret) 2021 mencapai sebesar Rp 14,78 triliun.
Baca juga : Indonesia Usulkan Tiga Langkah Kunci Hentikan Agresi Israel di Palestina
Jumlah itu terdiri atas 2.898 proyek atau sebesar 28,22 persen dari target investasi sebesar Rp 51,30 triliun.
Berdasarkan realisasi investasi tersebut, menempatkan Provinsi Banten pada peringkat ke-6 untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dengan realisasi sebesar Rp 7,81 triliun dan 984 proyek setelah Provinsi Jawa Barat, Provinsi DKI Jakarta , Sulawesi Tengah, Riau, dan Sulawesi Tenggara. [JAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya