Dark/Light Mode

Erick: Jangan Sekali-kali Konsumsi Ivermectin, Tanpa Resep Dokter

Selasa, 22 Juni 2021 13:26 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Instagram)
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, Ivermectin yang diproduksi PT Indofarma Tbk untuk terapi penanganan Corona, bukanlah obat Covid-19.

"Kembali ditekankan, ini adalah terapi. Bukan obat Covid-19. Ini bagian dari salah satu terapi," ujar Erick via akun Instagram resminya, @erickthohir, Selasa (22/6).

Erick mengingatkan, Ivermectin merupakan obat keras, dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Tidak boleh asal-asalan dalam mengonsumsinya.

Baca juga : Berkali-kali Ingin Cerai

"Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras. Harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini, tanpa resep dokter," ujar Erick.

Ivermectin adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas, untuk terapi penyembuhan Covid-19 di berbagai negara, dari India sampai Amerika, juga Indonesia.

Baca juga : Penyidik Kanwil DJP Banten Serahkan Tersangka Korupsi Pajak Ke Kejari Tangsel

Seperti obat-obat untuk penyakit lain yang berpotensi untuk penanganan Covid-19, Ivermectin masih terus diuji untuk penambahan indikasi penggunaan untuk terapi Corona.

"Namun, dalam kondisi pandemi yang butuh penanganan cepat dan dengan izin edar dari BPOM ini, Indofarma siap produksi 4 juta tablet per bulan dan menjualnya dengan harga terjangkau. Supaya bisa bangun kemandirian bangsa dan membantu penanganan Covid-19," papar Erick. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.