Dark/Light Mode

Berikan Nilai Plus Bagi Pemilik KIA

Kemendagri Dorong Sistem Insentif Untuk Anak Indonesia

Sabtu, 17 Juli 2021 13:57 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Dok. Kemendagri)
Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Dok. Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai instansi pelaksana administrasi kependudukan di Indonesia, Dukcapil terus berbenah dengan layanan-layanan prima dan optimal. Tidak hanya memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap identitas penduduk, Dukcapil juga berupaya membahagiakan masyarakat.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mengajak jajarannya menghibur anak usia di bawah 16 tahun melalui pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca juga : Tito Serukan Pemda Kebut Realisasi Insentif Nakes

Zudan mendorong jajarannya di daerah untuk melakukan kerja sama pemanfaatan KIA dengan berbagai lembaga, khususnya lembaga penyedia jasa hiburan dan rekreasi anak.

Hal ini sejatinya dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap penerbitan KIA yang selama ini dinilai masih rendah.

Baca juga : Atasi Masalah Sampah, Kemenperin Susun Insentif Industri Hijau

Menurut Zudan KIA tersebut penting untuk memenuhi identitas anak usia di bawah 17 tahun sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Rendahnya minat masyarakat terhadap KIA, ungkap Zudan, disebabkan karena belum adanya ekosistem baku mengenai pemanfaatan KIA yang berlaku secara nasional.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.