Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Realisasi Bansos, Bantuan UMKM, Dana Desa Masih Rendah
Jokowi: Tolong Segera Dikeluarkan, Rakyat Butuh Sekali, Rakyat Menunggu
Selasa, 20 Juli 2021 06:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menyoroti soal lambannya percepatan belanja daerah dan percepatan bantuan sosial. Terutama yang berkaitan dengan bantuan UMKM, dana bantuan sosial, dan Dana Desa.
Berdasarkan data yang diterima Presiden, total anggaran UMKM untuk seluruh daerah mencapai Rp 13,3 triliun. Tapi, yang tersalurkan baru Rp 2,3 triliun.
Baca juga : Jokowi: Potong 3 Bukit Habiskan Rp 800 Miliar
“Padahal, kita sekarang ini butuh sekali. Rakyat butuh sekali. Rakyat menunggu. Saya minta, ini agar segera dikeluarkan. Di catatan saya, anggaran perlindungan sosial berjumlah Rp 12,1 triliun. Realisasinya, juga baru Rp 2,3 triliun. Belum ada 20 persen semuanya. Padahal rakyat menunggu ini,” sambungnya.
Begitu juga Dana Desa, yang totalnya mencapai Rp 72 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 28 triliun dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Namun, realisasi yang sudah disalurkan baru mencapai Rp 5,6 triliun. Atau kurang dari 25 persennya.
Baca juga : Dapat Bantuan, Menpora Harap Prestasi Cabor Renang dan Pencak Silat Meningkat
"Ini yang saya minta semuanya dipercepat. Sekali lagi, dengan kondisi seperti ini, percepatan anggaran sangat dinanti oleh masyarakat,” tandas Jokowi. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya