Dark/Light Mode

Pengasuhan Anak Yatim-Piatu Akibat Covid Dijamin Negara

Minggu, 1 Agustus 2021 10:02 WIB
Menteri PPPA Bintang Puspayoga (Foto: Dok. Seskab)
Menteri PPPA Bintang Puspayoga (Foto: Dok. Seskab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tingginya tingkat kematian akibat Covid-19 “melahirkan” anak-anak yatim piatu, karena meninggalnya orang tuanya. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan, pengasuhan anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 dijamin negara. Tumbuh kembang anak tersebut akan diperhatikan secara serius, baik secara fisik mental, spiritual, maupun sosial. 

“Kami pastikan anak-anak itu tetap terlindungi dan hak-haknya dapat terpenuhi,” tegas Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam diskusi virtual, di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Puan Maharani: Mafia Obat Covid-19 Kudu Ditindak Tegas

Gugus Tugas Covid-19 telah mengeluarkan protokol penanganan anak yang yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia. Diharapkan, keluarga dapat mengambil alih tanggung jawab hak pengasuhan anak tersebut. 

Kementerian PPPA juga akan melakukan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan perlindungan terhadap anak yang ditinggal orang tuanya akibat Covid-19. Hal ini juga berdasarkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, bahwa setiap anak berhak diasuh orang tuanya sendiri. Kecuali, jika ada alasan dan atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir. 

Baca juga : Kapolri Kawal Ketat Penyerapan Anggaran Covid-19 Di Daerah

Pengecualian ini untuk memastikan anak tetap memiliki pengganti orang tua, sehingga tetap mendapatkan pengasuhan, pemeliharaan pendidikan, dan perlindungan, termasuk mendapatkan dukungan pembiayaan hidup dan pemenuhan hak anak lainnya. 

Menteri asal PDIP ini menegaskan, tim Kementerian PPPA di setiap kabupaten/kota akan melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap anak yang kini menjadi yatim piatu. Peran masyarakat sekitar dan Pemerintah, mulai dari daerah sampai ke tingkat desa, sangat penting untuk menjamin anak tidak terlantar dan mendapatkan perlindungan. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.