Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengangkutan Jenazah Covid-19 Di DKI Gratis, Jika Bayar Laporkan!

Minggu, 18 Juli 2021 23:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau TPU Rorotan yang dikhususkan bagi pemakaman jenazah pasien Covid-19. (Foto: utara.jakarta.id)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau TPU Rorotan yang dikhususkan bagi pemakaman jenazah pasien Covid-19. (Foto: utara.jakarta.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan, pengangkutan jenazah dan pemberian peti jenazah korban Covid-19 tidak dipungut  biaya alias gratis.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati menyatakan, pihaknya tidak pernah memungut biaya pengangkutan jenazah korban Covid-19 kepada pihak keluarga.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal bagi seluruh warga, termasuk dalam pengangkutan jenazah dari rumah sakit ke Tempat Pemakaman Umum (TPU)/Krematorium Swasta tanpa dikenakan biaya," ujar Suzi dalam keterangannya Minggu (18/7).

Seluruh pelayanan pemakaman seperti pengangkutan jenazah juga pemberian peti jenazah sama sekali tidak dipungut biaya. Baik jenazah Covid-19, maupun bukan. Hal itu sudah merupakan SOP dari Distamhut DKI Jakarta.

Baca juga : Pandemi Covid-19 Bukan Hambatan Perusahaan Lakukan Program CSR

Kecuali, izin penggunaan petak dan perpanjangan petak makam dikenakan retribusi. Urusan petak memang dipungut bayaran, tapi itu juga tidak mahal, cuma sebesar Rp 100 ribu per 3 tahun.

Pemprov DKI Jakarta belum lama ini menerima keluhan salah satu warga mengenai paket kremasi dengan biaya tinggi Senin (12/7) lalu.

Berdasarkan penelusuran Distamhut Provinsi DKI Jakarta, dipastikan, petugas Palang Hitam Distamhut Provinsi DKI Jakarta hanya memberikan informasi kepada rumah sakit maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta yang menerima jenazah Covid-19 di luar Jakarta.

Pihaknya tidak melakukan pengantaran jenazah ke luar kota karena meningkatnya pelayanan pemakaman di dalam kota.

Baca juga : Ngangkut Oksigen 122 Ton, KAI Nggak Tarik Bayaran

“Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta," tegas Suzi.

Dia bilang, jenazah yang dikremasi di Karawang itu dibawa sendiri oleh pihak keluarga. "Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah Covid-19 dan yang dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta,” terangnya.

Untuk mencegah adanya korban berikutnya, Suzi mengimbau kepada Yayasan Kremasi agar bersurat ke rumah sakit  terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat.

Jika ditemukan oknum, Suzi mengimbau masyarakat mencatat nama, mengambil foto wajah, dan laporkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Apabila terdapat oknum yang mengaku petugas Distamhut Provinsi DKI Jakarta dan meminta uang akan ditindak.

Baca juga : Mengerikan, Kasus Covid-19 Di Indonesia Didominasi Varian Delta

"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tega. Jika bukan, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," tegasnya.

Dia juga menyarankan warga tidak berhubungan dengan calo untuk pelayanan mobil jenazah dan petak makam. Pihak RS sudah secara otomatis menghubungi Distamhut DKI Jakarta. "Nah kalau warga meninggal di rumah, segera hubungi RT/RW dan Puskesmas Kecamatan,” imbau Suzi. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.