Dark/Light Mode

PPKM Diperpanjang, Airlangga: Sudah Ada Perbaikan, Tapi Belum Aman

Senin, 2 Agustus 2021 23:29 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Instagram Airlangga)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Instagram Airlangga)

 Sebelumnya 
Pemerintah juga mendorong pelaksanaan 3M yang lebih massif. Sebab, berdasarkan Laporan Pemantauan Perubahan Perilaku yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19, tingkat kepatuhan penggunaan masker pada Kabupaten/Kota di luar Jawa Bali masih relatif rendah. Masih terdapat 71 Kabupaten/Kota dengan tingkat kepatuhan kurang dari 75 persen. Satgas Pusat dan Satgas Daerah bersama TNI/ Polri akan fokus untuk menegakkan kepatuhan di Kabupaten/Kota PPKM Level 4, dengan tingkat kepatuhan rendah.

PPKM Level 4, Level 3, Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali diatur dalam INMENDAGRI No. 27 Tahun 2021. Sementara, PPKM Level 4 untuk Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku diatur melalui INMENDAGRI Nomor 28 Tahun 2021. Selain itu, Pemerintah tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dan pengendalian kasus covid-19 sebagai prioritas utama, namun aspek sosial ekonomi, terutama yang menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat, juga tetap diperhatikan. 

Baca juga : PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemerintah Dorong Percepatan Bantuan Sosial

“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, Pemerintah tetap mendorong percepatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat, Bantuan untuk UMK dan PKL/Warung, serta insentif fiskal untuk korporasi pada sektor-sektor terdampak,” kata Airlangga.

Sejumlah program Bansos telah digulirkan oleh Pemerintah. Pertama, Program PKH yang hingga Juli 2021 sudah terealisasi Rp 5,15 triliun untuk sejumlah 7,44 juta KPM. Kedua, Kartu Sembako pada Juli terealisasi Rp 9,4 triliun untuk 15,67 juta KPM. Ketiga, Program BLT Desa realisasi Rp1,48 triliun untuk 2,18 juta KPM. Demikian juga untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mulai berjalan, dan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah mulai diluncurkan oleh Presiden pada 30 Juli lalu. 

Baca juga : PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus

Sementara, realisasi program PEN hingga 30 Juli 2021 adalah sebesar Rp 305,5 triliun atau sudah sebesar 41 persen dari pagu Rp 744,75 triliun. Dengan rincian realisasi Program PEN terbagi dalam lima klaster. Pertama, Klaster Kesehatan yang realisasinya sebesar Rp 65,55 triliun dari pagu sebesar Rp 214,95 triliun. Kedua, Klaster Perlindungan Sosial, realisasi sebesar Rp 91,84 triliun dari pagu sebesar Rp 186,64 triliun. Ketiga, Klaster Dukungan UMKM dan Korporasi realisasi Rp 52,43 triliun dari pagu sebesar Rp 162,40 triliun. Keempat, Klaster Program Prioritas realisasi Rp 47,32 triliun dari pagu Rp 117,94 triliun. Kelima, Klaster Insentif Usaha realisasi Rp 48,35 triliun dari pagu sebesar Rp 62,83 triliun. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.