Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kementan Dorong Petugas PUP Kawal Kejayaan Perkebunan Nasional

Selasa, 7 Mei 2019 10:31 WIB
Sesdit Perkebunan Antardjo Dikin bersama para peserta Pelatihan Usaha Perkebunan, di Lembaga Perkebunan Kementan, Yogyakarta. (Foto: Humas Kementan)
Sesdit Perkebunan Antardjo Dikin bersama para peserta Pelatihan Usaha Perkebunan, di Lembaga Perkebunan Kementan, Yogyakarta. (Foto: Humas Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Perkebunan menggelar pelatihan petugas Penilai Usaha Perkebunan (PUP) pada 21 hingga 27 April 2019 di Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) Yogyakarta. Pelatihan diikuti 85 peserta dari 27 provinsi dan kabupaten/kota yang menangani bidang perkebunan dan Pusat. 

Sekretaris Ditjen Perkebunan Kementan, Antarjo Dikin menjelaskan, petugas PUP berperan strategis dalam mengawal kesuksesam program mengembalikan kejayaan perkebunan nasional. Petugas penilai atau auditor mempunyai peran penting dalam tata kelola kebun yang baik. 

“Ini merupakan salah satu peran pemerintah dlm  melakukan pengawasan disamping fungsi pembinaan sebagaimana diamanatkan dalam Permentan Nomor 98 tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan,” jelas Antarjo, di Jakarta, Selasa (7/5).

Baca juga : Jelang Penobatan, Raja Thailand Umumkan Nama Istrinya

Menurutnya, hasil penilaian kebun merupakan pre-requisite untuk sertifikasi ISPO. Dengan begitu, lembaga sertifikasi ISPO nantinya tidak lagi melakukan audit terhadap sub sistem yang telah dinilai oleh petugas penilai, namun bisa jadi dilakukan audit sebagian terhadap hal-hal yang perlu klarifikasi atau validasi.

Mekanisme d iatas, lanjut Antarjo, dapat dilakukan apabila hasil penilaian kelas kebun  dipercaya dan dijamin oleh semua pihak. Caranya? yaitu dilakukan oleh petugas yang kompeten, sistem penilaian harus didasarkan pada standar audit (SNI/ISO 19011: 2018). Prinsip dasar, etika, dokumen yang traceable dan independent merupakan bagian dari petugas penilai, sehingga mampu berperan sebagai auditor ISPO.

“Untuk meningkatkan kompetensi seperti yang diinginkan, diperlukan dukungan lain dari  semua pihak dan integritas petugas PUP sangat penting untuk menghasilkan nilai kelas kebun sesuai persyaratan,” terangnya.

Baca juga : Kementan Jamin, Pasokan Cabe dan Bawang Selama Puasa dan Lebaran Aman

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen Pekebunan, Kementan, Dedi Junaedi menambahkan pengelolaan perkebunan harus mematuhi peraturan atau regulasi terkait. Salah satunya perizinan usaha perkebunan yang juga memuat kewajiban perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.

“Praktek audit (on site) di pelatihan kemarin dilakukan di PTPN IX Kebun Getas Semarang dan Kampung kopi Banaran, dengan melakukan penilaian terhadap 8 sub sistem sesuai Permentan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan,” ujarnya.

Output dari pelatihan ini antara lain, petugas mampu membuat rencana audit, melaksanakan audit dan melakukan evaluasi audit sebagaimana standar acuan sehingga hasil penilaian lebih dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan, dan juga diharapkan nantinya turut mengawal bangkitnya kejayaan perkebunan nasional. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.