Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hari Ini Diluncurkan Jokowi
Alhamdulillah, Ngurus Izin Usaha Kini Cuma 10 Menit
Senin, 9 Agustus 2021 13:27 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Hari ini, Presiden Jokowi meresmikan peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta.
Presiden berharap, iklim kemudahan berusaha di Indonesia menjadi semakin baik.

Presiden Jokowi saat berdialog dengan pelaku usaha dari Karawang dan Jakarta, mengenai kemudahan izin berusaha melalui OSS, Senin (9/8). (Foto: YouTube)
“Hari ini kita meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko,” ujar Presiden dalam sambutannya, Senin (9/8).
Baca juga : Hari Ini Diresmikan Jokowi, RS Modular Pertamina Tanjung Duren Langsung Beroperasi
Jokowi yang didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyaksikan panel statistik harian sistem OSS berbasis risiko yang ditampilkan di lokasi tersebut.
Jokowi menegaskan, sistem OSS berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia.
“Ini memang salah satunya untuk memutus orang yang ada di tengah-tengah itu supaya tidak ada sehingga pengusaha bisa langsung ke kantor OSS lewat sistem atau platform yang kita bangun sehingga semuanya bisa transparan,” ujar Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga sempat berdialog dengan para pelaku usaha dari Karawang dan Jakarta Pusat, mengenai kemudahan perizinan berusaha melalui OSS berbasis risiko ini.
Baca juga : Sikat Pungli Di Pelabuhan, Jokowi Dan Kapolri Dipuji Pengusaha Logistik
Salah satu peserta, Yusuf Sopian dari CV Inti Sarana Nusantara, Karawang, mengaku hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukannya.
"Yang pasti, ini mempermudah kami bagi para pelaku UMKM, karena perizinan menjadi lebih sederhana. Nggak perlu pakai calo, karena kita langsung online. Kita langsung mengakses, tidak harus pakai perantara, nggak perlu pakai lain-lain," ungkap Yusuf.
Pengusaha makanan dari Jakarta, Rayhan Christian Siego juga menyampaikan hal senada.
Ia mengaku banyak mendapat kemudahan dalam mendapatkan izin berusaha, terutama dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca juga : Disuntik Vaksin AstraZeneca, Sandi: Alhamdulillah, Nggak Ada Keluhan
“Saya berterima kasih banget kepada Pak Jokowi dan rekan-rekan, saya bisa mendapatkan NIB secara cepat,” ujar Rayhan dari Kantin Kendal, Jakarta Pusat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya