Dark/Light Mode

Hari Ini Diluncurkan Jokowi

Alhamdulillah, Ngurus Izin Usaha Kini Cuma 10 Menit

Senin, 9 Agustus 2021 13:27 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau panel statistik harian sistem OSS berbasis risiko di kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Senin (9/8). (Foto: BPMI Setpres/Lukas)
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau panel statistik harian sistem OSS berbasis risiko di kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Senin (9/8). (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

 Sebelumnya 
Setelah berdialog, Presiden Jokowi juga turut menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan antara Menteri Keuangan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Dalam laporannya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa OSS itu dibangun sejak bulan Maret 2021.

Baca juga : Hari Ini Diresmikan Jokowi, RS Modular Pertamina Tanjung Duren Langsung Beroperasi

Menurutnya, aplikasi OSS menghubungkan empat aplikasi yakni aplikasi dengan ruang lingkup untuk kabupaten/kota, aplikasi untuk ruang lingkup provinsi, aplikasi untuk kementerian/lembaga, dan aplikasi yang ada di pusat di Kementerian Investasi.

Dengan adanya OSS berbasis risiko, semua perizinan untuk usaha mikro dan kecil itu bisa diperoleh gratis. Tanpa ada pungutan biaya apa pun seperti untuk membayar sertifikasi SNI maupun sertifikasi halal.

Baca juga : Sikat Pungli Di Pelabuhan, Jokowi Dan Kapolri Dipuji Pengusaha Logistik

“Jadi tidak ada alasan lagi untuk adik-adik kita yang memulai usaha UMK itu yang mengatakan izin itu butuh biaya lagi, nggak ada lagi, Pak. Nggak perlu lagi ketemu menteri, nggak perlu lagi ketemu kepala daerah, cukup lewat OSS dia akan mendapatkan (izin) karena itu masuk dalam skala rendah,” jelas Bahlil. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Live KPU