Dark/Light Mode

Realisasi Insentif Nakes Capai 53,04 Persen, Mendagri Apresiasi Gubernur Banten

Rabu, 11 Agustus 2021 17:19 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim. (Foto: Istimewa)
Gubernur Banten Wahidin Halim. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dalam surat tersebut Mendagri mengatakan, Provinsi Banten sudah berhasil merealisasikan pembayaran Innakesda yang bersumber  dari refocusing sebesar Rp 20.947.678.702,00 atau 53,04 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 39.494.847.251.00. 

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemenuhan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi Banten,” ujar Mendagri dalam suratnya.

Baca juga : Fraksi Golkar MPR Apresiasi Kinerja Kemenko Perekonomian

Selanjutnya, Mendagri meminta Gubernur Banten tetap konsisten mempertahankan pemenuhan pembayaran Innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di Banten dan tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai dengan bulan Desember pada APBD TA 2021.

Atas apresiasi tersebut, Rina mengatakan, Gubernur Banten  selalu berkomitmen dan sinergi dengan pemerintah pusat terhadap semua kebijakan yang digulirkan pada masa pandemi Covid-19 saat ini  salah satunya menjalankan perintah pembayaran terhadap tenaga kesehatan (innakesda) yang melakukan pelayanan Covid-19, yang bersumber dari alokasi 8 persen DAU TA 2021.

Baca juga : Inflasi Juli 0,08 Persen, BI Terus Jaga Stabilitas Harga Pangan

Dalam kesempatan tersebut, Rina juga menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan kepada Kementerian Keuangan, realisasi pembayaran Innakesda Pemprov Banten terkini,  per  10 Agustus 2021 mencapai  56.07 persen. “Saat ini, kami juga sedang mempersiapkan pembayaran Innakesda bulan Juli 2021,” ujar Rina. [ADV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.