Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Marak Ujaran Kebencian, Wamenag: Perlu Penguatan Kompetensi Penceramah
Minggu, 22 Agustus 2021 17:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Beredar di media sosial ceramah agama yang dinilai bermuatan penghinaan. Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Saadi melihat hal itu tidak terlepas dari tingkat kompetensi penceramah, baik yang terkait teknik komunikasi maupun pengetahuan substansi.
"Jelas perlu penguatan kompetensi. Ini bisa menjadi tugas bersama Kementerian Agama dengan ormas keagamaan di semua agama," ujar Wamenag dalam keterangannya kepada RM.id di Jakarta, Minggu (22/8).
Baca juga : Airlangga Pantau Penanganan Covid Di Daerah
"Kemenag dalam dua tahun terakhir sudah menggulirkan program ini dan tentu perlu dioptimalkan untuk semua Ditjen Bimbingan Masyarakat, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha, termasuk Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu," sambungnya.
Menurut Wamenag, peristiwa ceramah yang dinilai bermuatan ujaran kebencian dan penghinaan tidak hanya terjadi di satu agama. Ada kalanya itu terjadi saat penceramah mengomentari agama lainnya. Padahal, bisa jadi pengetahuannya tentang hal itu terbatas.
Baca juga : HUT Jabar Ke-76, Momentum Perkuat Komitmen Dan Semangat Perjuangan
"Ceramah sebaiknya diarahkan untuk memperdalam keyakinan umat, tanpa harus menyinggung keyakinan yang lain. Ini juga bisa menjadi bagian muatan pembinaan oleh ormas keagamaan," ujar Wamenag.
Wamenag menambahkan, perkembangan teknologi berikut regulasinya juga perlu menjadi perhatian para penceramah. Saat ini ada UU ITE yang mengatur aktivitas di dunia maya, termasuk ceramah.
Baca juga : Supaya APBN Tak Terbebani, Revisi Permen PLTS Atap Perlu Solusi Komprehensif
Hampir semua masyarakat juga punya gawai yang bisa mereka gunakan untuk merekam lalu menyebarkan isi ceramah. "Pemahaman tentang media sosial dan UU ITE juga bisa menjadi muatan pembinaam dalam penguatan kompetensi penceramah," jelasnya.
Wamenag berharap ceramah tidak diwarnai ujaran kebencian dan penghinaan. Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, semua pihak mestinya bisa saling merajut kebersamaan dan kerukunan. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya