Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perpusnas Ajak Penerbit Dan Produsen Rajin Serahkan Karyanya

Selasa, 7 September 2021 20:15 WIB
Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas Emyati Tangke Lembang (Foto: Dok. Perpusnas)
Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas Emyati Tangke Lembang (Foto: Dok. Perpusnas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mengajak penerbit dan produsen karya rekam untuk menyerahkan karyanya, baik cetak maupun rekaman, ke perpustakaan. Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas Emyati Tangke Lembang mengatakan, tahun lalu, penghimpunan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) melebihi target Perpusnas yakni sekira 420 ribu eksemplar dari target awal 350 ribu eksemplar. Namun, tingkat kepatuhan pelaksana serah yakni penerbit dan produsen karya rekam masih berada di angka 39,1 persen.

"Jika angka kepatuhan 1 persen, itu mewakili penghimpunan koleksi KCKR tingkat nasional sejumlah 10 ribu eksemplar. Jika target kepatuhan dinaikkan menjadi 70 persen, maka seharusnya koleksi KCKR yang terhimpun Perpusnas setidaknya sejumlah 700 ribu eksemplar setiap tahunnya," jelasnya, dalam Rapat Koordinasi Pendataan KCKR Hasil Penghimpunan Tahun 2020 yang diselenggarakan secara daring, Selasa (7/9).

Baca juga : BI: Lebih Efisien Dan Mudahkan Pengusaha

Berdasarkan data Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, tingkat kepatuhan serah simpan pelaksana serah tertinggi diraih Kalimantan Barat dengan nilai 58,7 persen. Peringkat kedua Sulawesi Tenggara dengan nilai 54,7 persen.

"Sayangnya, nilai kepatuhan ini tidak dibarengi dengan banyaknya pelaksana serah yang melaksanakan serah simpan KCKR. Misalnya, dari provinsi Kalimantan Barat, hanya ada 13 pelaksana serah yang menyimpan koleksinya ke Perpusnas. Provinsi yang memiliki jumlah pelaksana serah tinggi cenderung memiliki tingkat kepatuhan pelaksana serah yang rendah," paparnya.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Eks Pejabat Dirjen Pajak

Emyati menambahkan, pelaksanaan kewajiban serah simpan KCKR sangat bermanfaat karena secara tidak langsung mendukung tersedianya koleksi bahan perpustakaan yang bisa diakses masyarakat.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Selatan rutin mengadakan sosialisasi yang diikuti penulis dan penerbit setiap tahunnya. Ini dilakukan pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan KCKR. Sebagai bentuk apresiasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Selatan memberikan piagam untuk pelaksana serah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.