Dark/Light Mode

Perpusnas Ajak Penerbit Dan Produsen Rajin Serahkan Karyanya

Selasa, 7 September 2021 20:15 WIB
Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas Emyati Tangke Lembang (Foto: Dok. Perpusnas)
Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas Emyati Tangke Lembang (Foto: Dok. Perpusnas)

 Sebelumnya 
"Kami tidak ada anggaran untuk memberikan materi kepada penerbit. Tetapi, dengan sosialisasi yang secara rutin, kami ingin mereka memberikan secara ikhlas sebagai kewajibannya menyerahkan hasil buku atau karya rekam lainnya. Ini sebagai upaya kami untuk mendorong pelaksana serah menyerahkan karyanya," ucap Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Selatan Nurlianti.

Di Jawa Timur, Dinas Perpustakaan Provinsi memiliki berbagai inovasi agar penerbit maupun produsen rekam menyerahkan karyanya. Upaya tersebut di antaranya penghargaan kepada penerbit aktif dan peran masyarakat, serta penulisan dan penerbitan buku lokal konten kedaerahan.

Baca juga : BI: Lebih Efisien Dan Mudahkan Pengusaha

"Ini dilakukan agar kita bersama penulis dan penerbit bersama-sama sadar bahwa KCKR ini penting sehingga penyerahan ke perpustakaan jadi prioritas utama," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jawa Timur Tiat S Suwardi.

Kabid Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan Yulianto mengatakan, tahun ini pihaknya memiliki kegiatan festival aksara lontaraq untuk menghimpun lokal konten yang diserahkan ke perpustakaan. “Kami memberikan penghargaan kepada produsen atau penerbit yang aktif dalam bentuk acara bedah buku,” terangnya.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Eks Pejabat Dirjen Pajak

UU Nomor 13/2018 tentang Serah Simpan KCKR mengamanatkan setiap penerbit wajib menyerahkan dua eksemplar dari setiap judul karya cetak kepada Perpusnas dan satu eksemplar kepada perpustakaan provinsi tempat domisili penerbit. Diatur juga bahwa setiap produsen karya rekam wajib menyerahkan satu salinan rekaman dari setiap judul karya rekam kepada Perpusnas dan satu salinan kepada perpustakaan provinsi tempat domisili produsen karya rekam. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.