Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Elnusa Petrofin Salurkan 10.872 Paket Sembako ke Masyarakat di Seluruh Indonesia
- Thomas Tuchel Merasa Belum Pantas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Inggris
- Thibaut Courtois Mau Buka-bukan Soal Kasusnya Di Timnas Belgia
- Lagi Fokus Keluar Zona Degradasi, PSS Sleman Malah Dapat Kabar Buruk
- Ketua DEN : Deregulasi untuk Efisiensi Ekonomi dan Percepatan Investasi
Mendes Ngarep Anggaran Dana Desa Tahun Depan Nggak Disunat
Rabu, 8 September 2021 18:33 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta jumlah dana desa du 2022 tidak mengalami penurunan, yakni tetap dengan nilai Rp 72 triliun.
Pihaknya menyebut, wacana penurunan jumlah anggaran untuk dana desa dari Rp 72 triliun pada 2021 menjadi Rp 68 triliun pada 2022 ini, masih menjadi pembahasan di DPR RI. Baca juga: Respons Tantangan Global, Mentan: Pertanian Tak Pernah Ingkar Janji “Kita berharap (jumlah dana desa di 2022) kembali ke Rp 72 triliun," kata Halim dalam keterangannya, Rabu (8/9).
Baca juga : 41 Tewas Dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Bamsoet Ikut Berduka
Dia membeberkan, rencana pemotongan anggaran dana desa dilakukan untuk refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dalam negeri, yang mana semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diminta hal serupa. “Mudah-mudahan wacana ini nanti tidak muncul benaran. Sehingga tetap kembali, paling tidak tetap Rp 72 Triliun untuk desa dengan jumlah 74.961," tuturnya.
Menteri Desa kemudian menyatakan, meski nantinya jumlah dana desa turun menjadi Rp68 triliun, dia meyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap perkembangan pembangunan desa.
Baca juga : Penyaluran Dana Capai 14 T, AsetKu Bakal Perbanyak Pengguna
Pasalnya, ada beberapa program/kegiatan yang berkaitan dengan target pengentasan kemiskikan ekstrem pada 2024 yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, juga bakal memberikan suntikan anggaran yang signifikan terhadap desa.
“Kalau toh tetap pada Rp68 triliun, kami masih sangat optimis. Karena ini adalah angka yang dikelola oleh desa secara langsung, tapi kalau intervensi (anggaran lain) akan tetap banyak. Tinggal bagaimana agar anggaran tidak overlapping,” ujarnya.
Baca juga : Kepala BSSN: Hargai Peran Dan Jasa Para Pejuang Persandian
Di sisi lain ia mengungkapkan, dana desa sejak 2020 digunakan untuk membantu menangani pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Menurutnya, dalam dua tahun terakhir, prioritas dana desa digunakan untuk program Desa Aman Covid-19, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
“Prioritas utama desa aman covid-19, BLT, dan PKTD. Baru selebihnya bisa dipakai untuk program yang lain. Ini prioritas selama 2020-2021,” tandasnya. [EFI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya