Dark/Light Mode

Kemenkumham Raih 2 Penghargaan Keuangan Dari Kemenkeu

Rabu, 15 September 2021 15:10 WIB
Kemenkumham Raih 2 Penghargaan Keuangan Dari Kemenkeu

 Sebelumnya 
Dalam rakernas keuangan itu, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, pengelolaan keuangan di masa pandemi Covid-19 memiliki tantangan yang tidak mudah.

Soalnya, banyak Kementerian/Lembaga (K/L) yang anggarannya harus dipotong. Di lain pihak ada (K/L) tiba-tiba mendapatkan anggaran besar untuk menjadi garda terdepan menghadapi Covid-19.

Baca juga : Serahkan Jenazah, Wamenkumham Sampaikan Duka Mendalam Buat Keluarga Korban Kebakaran Lapas

Selain Kemenkumham, penghargaan juga diberikan kepada instansi-instansi lain pada kategori opini WTP tahun 2020, opini WTP minimal 5 kali berturut-turut, opini WTP minimal 10 kali berturut-turut, dan, opini WTP minimal 15 kali berturut-turut.

Penghargaan WTP Tahun 2020 diberikan kepada 1 Bendahara Umum Negara (BUN), 84 K/L, 33 Provinsi, 88 Kota, dan 365 Kabupaten.

Baca juga : Menkumham Ingin Bangun Birokrasi Berkelas Dunia

Selanjutnya penghargaan WTP minimal 5 kali berturut-turut sejak tahun 2016 s.d. 2020 diberikan kepada 1 BUN, 39 K/L, 22 Provinsi, 52 Kota, dan 235 Kabupaten.

Kemudian penghargaan WTP minimal 10 kali berturut-turut periode 2011 sampai 2020 diberikan kepada 25 K/L, 5 Provinsi, 13 Kota, dan 16 Kabupaten.

Baca juga : Kinerja Moncer, Bank DKI Raih Penghargaan Top BUMD Awards 2021

Sementara itu kategori terakhir yaitu penghargaan WTP minimal 15 kali berturut-turut sejak tahun 2006 sampai 2020 diberikan kepada 3 Lembaga Negara. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.