Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sebut Ada 4 Miskonsepsi Soal PTM Terbatas

Kemendikbudristek: Belum Tentu Klaster Covid-19, Ada Kesalahan Input Data

Jumat, 24 September 2021 22:30 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan pandangannya soal isu klaster pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, yang saat ini beredar di masyarakat.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri mengatakan, ada 4 miskonsepsi terkait hal tersebut.

Miskonsepsi pertama adalah mengenai terjadinya klaster akibat PTM terbatas.

"Angka 2,8 persen satuan pendidikan itu bukanlah data kiaster Covid-19. Melainkan data satuan pendidikan, yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19. Sehingga, lebih dari 97 persen satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular Covid-19," jelas Jumeri, dalam keterangannya, Jumat (24/9).

"Jadi, belum tentu klaster," imbuh Jumeri.

Baca juga : Nekat Mudik, Indonesia Terancam Kena Tsunami Covid-19 Mirip India

Miskonsepsi kedua, penularan Covid-19 belum tentu terjadi di satuan pendidikan.

Data tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek. "Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM Terbatas, dan ada juga yang belum," jelas Jumeri.

Miskonsepsi ketiga, angka 2,8 persen satuan pendidikan yang diberitakan itu bukanlah laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir.

"Itu bukan berdasarkan laporan satu bulan terakhir, tetapi 14 bulan terakhir sejak tahun lalu, yaitu Juli 2020," ungkapnya.

Miskonsepsi keempat, isu yang beredar mengenai 15 ribu siswa dan 7.000 guru positif Cavid-19 berasal dari laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan, yang belum diverifikasi. Sehingga, masih ditemukan kesalahan.

Baca juga : BKKBN Gandeng Mahasiswa Untuk Edukasi Soal Stunting

"Misalnya, kesalahan input data yang dilakukan satuan pendidikan, seperti laporan jumlah guru dan siswa positif Covid-19, yang lebih besar daripada total satuan pendidikan tersebut," terang Jumeri.

Sebagai solusi ke depan, Kemendikbudristek mengembangkan sistem pelaporan yang memudahkan verifikasi data.

"Karena adanya keterbatasan akurasi data laporan dari satuan pendidikan, saat ini Kemendikbudristek dan Kemenkes sedang melakukan uji coba sistem pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi," papar Jumeri.

Kemendikbudristek juga selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dinamika sekolah, yang melaksanakan PTM Terbatas.

Anak-anak juga bisa tetap belajar dari rumah, jika orangtua belum yakin dan belum memberikan izin untuk mengikuti PTM Terbatas.

Baca juga : Menperin: Pengguna Garam Sumbang Devisa Miliaran Dollar AS

Tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah.

"Kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orangtua sangat diharapkan untuk menyukseskan penerapan PTM terbatas," pungkas Jumeri. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.