Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mahfud MD: Aparat Jangan Sampai Kriminalisasi Pelapor Pungli

Jumat, 24 September 2021 16:18 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat acara Pencanangan Kabupaten/Kota bebas Pungli di Daerah Istimewa Yogyakarta digelar oleh Satgas Saber Pungli Pusat, di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (24/9). (Foto: Ist)
Menko Polhukam Mahfud MD saat acara Pencanangan Kabupaten/Kota bebas Pungli di Daerah Istimewa Yogyakarta digelar oleh Satgas Saber Pungli Pusat, di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (24/9). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau aparat penegak hukum agar merespon laporan dan informasi mengenai Pungutan Liar (Pungli) dengan baik, dan berterima kasih atas niat baik yang bersangkutan.

Hal ini ditegaskan Mahfud MD saat memberikan sambutan saat acara Pencanangan Kabupaten/Kota bebas Pungli di Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar oleh Satgas Saber Pungli Pusat, di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (24/9).

"Jika ada kontrol dan laporan mengenai pungli dari masyarakat, jangan kita musuhi, apalagi sampai dikriminalisasi. Kita perhatikan dan kita selesaikan tanpa harus gaduh. Justru berterima kasih atas niat baik yang melaporkan," imbau Mahfud kepada aparat yang hadir.

Selain Menko Polhukam dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, hadir pula dalam kesempatan ini Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto sebagai Ketua Harian Saber Pungli, dan seluruh Forkompimda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga : Banyak Kartel Pangan, Gus Jazil Kritik Implementasi Kebijakan Pertanian

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mencontohkan, saat aktivis antikorupsi Emerson Juntho melalui akun Twitter-nya menyebut adanya pungli di sebagian Samsat dalam pengurusan surat-surat kendaraan, dirinya langsung merespons dengan baik.

"Kita tidak marah, kita tanggapi baik-baik laporan dia, dan bahkan undang ke Kantor Menko Polhukam," ujar Mahfud sembari mengingatkan aparat untuk terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat.

Berbagai usulan dari masyarakat, lanjut Mahfud, agar ditampung dan dipelajari lebih dulu. Tapi terkait tindak lanjutnya, Mahfud mengatakan perlu bukti yang konkret, agar petugas atau aparat segera menyelesaikan.

"Usul-usulnya kita tampung, kita cermati, kita berterima kasih dan menganggapnya sebagai niat baik. Tapi kalau untuk tindaklanjutnya kita perlu bukti konkret. Sebab kalau menyebut ada korban tapi tak berani ngomong, ya kita tak bisa menindak” tegasnya.

Baca juga : Kita Bisa Jadi Pemain Utama Syariah Dunia

"Hukum itu harus jelas objectum dan subjectum litis-nya. Tapi saya melarang dilakukannya tindakan represif terhadap orang yang memberi masukan, laporan, atau mengritik," papar Mahfud sembari menegaskan bahwa pemerintah tidak antikritik.

Upaya pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas cepat, mudah dan terjangkau serta terukur, kata Mahfud, tentu tidak lepas dari adanya permasalahan yang timbul yaitu praktek-praktek pungutan liar.

"Saya ingin menegaskan, meskipun merupakan bagian dari upaya pembangunan pemerintahan yang bersih dari korupsi, Saber Pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi. Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan upaya pembersihan institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi," papar Mahfud.

Saber Pungli meski ketuanya adalah Inspektur Pengawasan Umum Polri atau Irwasum, penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Saber Pungli sebagai institusi tidak boleh memproses hukum sendiri. Saber Pungli melakukan pencegahan, pembinaan, agar membuat sebuah kota bebas pungli.

Baca juga : Airlangga Ingatkan Jangan Sampai PON Dan Superbike Jadi Klaster Baru

Dalam kesempatan ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X mengingatkan, sesuai arahan Presiden saat menandatangani Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2018 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar, agar Saber Pungli tindak hanya dilakukan di luar institusi penegakan hukum, tapi juga menyasar secara internal.

"Ibaratnya, untuk membersihkan rumah harus menggunakan sapu yang bersih dulu. Soal inilah yang terberat dan seringkali kita hadapi sebagai kejadian Pagar Makan Tanaman," ucap Sultan Yogya ini.

Sri Sultan juga meminta aparat sipil di lingkungan pemerintah DIY untuk berani meninggalkan kebiasaan buruk 'kalau bisa diperlambat mengapa harus dipercepat?' dan menggantikannya dengan layanan prima yang dijanjikan saat berikrar sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) serta saat menandatangani pakta integritas.

"Di sini jangan seperti umumnya yang terjadi, setelah tanda tangan pakta integritas, tidak selang lama ada saja oknum yang secara sadar melanggar ikrarnya sendiri," tambah Sultan mengingatkan pejabat di lingkungan Pemda DIY. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.