Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di Depan Dewan Profesor Undip

Mahfud MD Bicara Kebebasan Mimbar Akademik

Kamis, 21 Oktober 2021 23:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhikam) Mahfud MD saat Silaturahmi Menko Polhukam dengan Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro (Undip), Kamis (21/10). (Foto: Ist)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhikam) Mahfud MD saat Silaturahmi Menko Polhukam dengan Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro (Undip), Kamis (21/10). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhikam) Mahfud MD menegaskan, kebebasan mimbar akademik dan kebebasan berekspresi dijamin.

Hal ini ditegaskan Mahfud dalam acara Silaturahmi Menko Polhukam dengan Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro (Undip), Kamis (21/10).

"Kebebasan berekpresi dijamin. Kita siap menerima kritik. Tidak boleh ada represi langkah-langkah penegakan hukum terhadap orang yang melakukan kritik," papar Mahfud sembari menegaskan, jika pemerintah memberi penjelasan, jangan dianggap anti kritik.

Baca juga : Megawati Punya Harta Kekayaan Rp 214 Miliar

Dalam kesempatan ini, Mahfud juga menyinggung penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dialami akademisi asal Aceh, Saiful Mahdi.

"Ada orang dituduh melakukan pelanggaran UU ITE, Dosen Fakultas Tehnik Unsyiah Aceh melihat penerimaan PNS di fakultasnya tidak fair, lalu dia kritik, diadukan ke Polisi lalu dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta, ngadu ke pemerintah, dan diberi amnesti oleh Presiden Jokowi," ujar Mahfud mencontohkan.

Saat ini, lanjut Mahfud, banyak masalah yang harus diselesaikan bersama ke depan, termasuk UU ITE, Mafia Tanah, hingga BLBI.

Baca juga : Mahfud MD: Jangan Terprovokasi Dan Memprovokasi!

"Itu semua dalam rangka menerapkan Pancasila yang bisa diterima oleh akal sehat," tambah Mahfud dalam acara bertema Penguatan Ideologi Pancasila dalam Menjaga Kesatuan Bangsa ini.

Mahfud mengajak para akademisi dan guru besar Universitas Diponegoro, bersama-sama memperkuat fungsi utama Pancasila sebagai pemersatu yang dalam kebijakan bersifat lentur sesuai dengan geografis, ikatan primordial yang beragam, dan geopolitik Indonesia.

"Kampus adalah garda depan penguatan ideologi Pancasila dalam menjaga kesatuan bangsa," pungkas Mahfud yang juga pakar hukum tata negara ini. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.