Dark/Light Mode

70 Persen Visa Haji Jemaah Indonesia Sudah Terbit, Sisanya Pekan Depan

Selasa, 30 April 2024 15:34 WIB
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah (Foto: MCH 2024)
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah (Foto: MCH 2024)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kerajaan Arab Saudi telah menerbitkan sebanyak 171 ribu visa haji untuk jemaah Indonesia. Artinya, sudah 70 persen visa haji jemaah Indonesia telah selesai.

"Kami telah menyelesaikan 171.000 visa jemaah haji, kira-kira 70 persen dari seluruh jumlah jemaah haji Indonesia. Mudah-mudahan sisa dari jumlah itu akan selesai dalam satu pekan ke depan," ujar 

Baca juga : Indonesia Terus Digempur Uzbekistan, Skor Babak Pertama Masih 0-0

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah, usai bertemu dengan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin, di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (30/4).

Sebelumnya, saat bertemu dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di di Hotel Four Season, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4), Tawfiq menerangkan, majelis ulama senior Arab Saudi menegaskan, hanya visa haji resmi yang bisa dipakai jemaah untuk beribadah haji ke Tanah Suci. Pemerintah Saudi telah menerbitkan fatwa bahwa jemaah haji tanpa visa resmi ibadahnya dianggap tidak sah.

Baca juga : KBRI Bangkok Pamerkan Budaya Indonesia Pada Mahasiswa Thailand Di Universitas Tsammasat

"Telah diterbitkan fatwa dari majelis ulama senior Arab Saudi yang menyatakan bahwa peraturan secara syariat tidak dibolehkan seorang melaksanakan ibadah haji, kecuali yang menjalankannya secara prosedural," terangnya.

Tawfiq menuturkan, visa resmi mesti digunakan dalam ibadah haji. Hal tersebut penting demi melindungi semua jemaah haji. "Untuk keselamatan jemaah haji, maka tidak dibolehkan jemaah haji atau seorang tanpa menggunakan proses prosedural," tegasnya.

Baca juga : Indonesia Ke Semifinal, Shin Tae-yong Bangga Sekaligus Sedih

Pemerintah Arab Saudi terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia dalam memantau jemaah haji tanpa visa resmi. Tawfiq menegaskan, travel atau biro yang mempromosikan ibadah haji tanpa visa adalah ilegal.

"Kami selalu berkoordinasi dan memastikan menertibkan semua yang melakukan propaganda dan promosi-promosi yang palsu yang tidak benar itu," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.