Dark/Light Mode

Kemenag Resmikan Program Beasiswa Zakat, Dorong Mustahik Lebih Berdaya

Sabtu, 22 Maret 2025 15:27 WIB
Peresmian Program Beasiswa Zakat Indonesia Kemenag. (Foto: Dok. Kemenag)
Peresmian Program Beasiswa Zakat Indonesia Kemenag. (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomotmen mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang baru saja diresmikan adalah Program Beasiswa Zakat Indonesia, sebuah inisiatif yang memungkinkan dana zakat digunakan secara lebih produktif untuk membantu pendidikan tinggi bagi para mustahik.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof Waryono, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya transformasi zakat dari sekadar bantuan konsumtif menjadi modal sosial yang berkelanjutan. Dengan skema full funded, sebanyak 178 penerima beasiswa akan mendapatkan pembiayaan penuh, mulai dari uang kuliah tunggal (UKT), biaya hidup bulanan, laptop, atribut, hingga tiket perjalanan.

“Pendidikan adalah jalan paling rasional untuk memberdayakan fakir miskin. Ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk keberpihakan terhadap masa depan umat,” ujar Waryono, dalam acara penandatanganan MoU program tersebut, di ruang kerja Menteri Agama, Gedung Thamrin, Jumat (21/3), dalam rangkaian Festival Ramadhan 2025.

Baca juga : Kemenhub Pastikan Angkutan Barang Tetap Beroperasi Selama Mudik Lebaran

Program Beasiswa Zakat Indonesia merupakan kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, dan 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional, yang bertujuan menciptakan sistem pengelolaan zakat lebih terarah, transparan, dan akuntabel.

Menurut Waryono, salah satu aspek penting dalam keberhasilan program ini adalah pemetaan mustahik berbasis data. Dengan sistem yang lebih terstruktur, beasiswa ini dapat benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak jangka panjang bagi penerimanya.

“Kami ingin memastikan bahwa zakat tidak hanya sekadar membantu untuk bertahan hidup, tetapi juga mengubah nasib mustahik menjadi lebih baik. Harapannya, mereka yang hari ini menerima beasiswa kelak dapat menjadi muzakki yang turut berkontribusi pada sistem zakat nasional,” tambahnya.

Zakat sebagai Solusi Berkelanjutan

Baca juga : Kemenag Salurkan Beasiswa Zakat Untuk Mahasiswa PTKIN & PTN

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa program ini adalah contoh ideal sinergi antara negara, lembaga zakat, dan masyarakat dalam membangun dana sosial Islam yang memberdayakan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam fikih zakat agar dapat menjawab tantangan zaman. Banyak potensi zakat yang masih belum terkelola dengan maksimal, termasuk dana sosial Islam lainnya seperti infak, sedekah, fidyah, kafarat, iwadh, hingga nazar.

“Zakat harus lebih dari sekadar angka 2,5 persen. Kita harus melihatnya sebagai instrumen perubahan sosial yang konkret. Maka dari itu, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaannya menjadi mutlak,” tegas Menag.

Baca juga : Gandeng OJK, Kemenekraf Siapkan Pembiayaan Berbasis Token Buat Industri Kreatif

Dengan adanya Beasiswa Zakat Indonesia, Kemenag berharap agar lebih banyak lembaga zakat dan masyarakat terlibat dalam mendukung pendidikan generasi penerus bangsa. Inisiatif ini bukan hanya tentang bantuan finansial, tetapi juga investasi jangka panjang bagi masa depan umat Islam di Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.