Dark/Light Mode

Halal Bihalal dan Evolusi Budaya Sosial Kita

Selasa, 15 April 2025 22:52 WIB
Ilustrasi: mediaini.com
Ilustrasi: mediaini.com

Setelah Idulfitri, masyarakat Indonesia saat ini banyak disibukkan dalam tradisi yang telah menjadi refleksi sosial: "Halal Bihalal". Dalam bentuk paling sederhananya, ini adalah momen pertemuan dan saling memaafkan. Namun jika ditelaah lebih jauh, “Halal Bihalal” bukan sekadar ajang bersalaman atau ucapan “mohon maaf lahir dan batin”. Ia adalah produk budaya yang mengalami evolusi makna sosial dalam perjalanan sejarah bangsa ini.

Istilah “Halal Bihalal” bukan berasal dari Timur Tengah atau kosa kata Islam klasik. Ia lahir dari konteks Indonesia. Sejarah lisan menyebutkan bahwa Bung Karno pernah meminta tokoh Nahdlatul Ulama untuk merancang satu momen pertemuan pasca-Lebaran guna meredakan ketegangan politik nasional pada masa awal kemerdekaan. Maka lahirlah istilah "Halal Bihalal". Sejak itu tindakan sosial ini hidup dan berkembang menjadi tradisi yang menyatukan berbagai kalangan.

Namun, seperti banyak hal lain yang tumbuh secara organik dalam masyarakat, sejarah Halal Bihalal pun sempat menjadi bahan perdebatan. Sebagian kelompok mempertanyakan dasar keagamaannya. Bahkan muncul anggapan bahwa praktik ini tidak punya rujukan valid dalam hukum-hukum agama. Tetapi, seiring waktu, halal bihalal menemukan legitimasinya di tingkat sosial, bukan lewat argumentasi normatif, melainkan lewat penerimaan kolektif yang terus menguat.

Dari Ritual ke Ruang Sosial

Jika kita refleksikan lebih dalam, Halal Bihalal telah bergerak dari sekadar aktivitas berbasis ukhuwah keagamaan menjadi peristiwa budaya yang terbuka. Tradisi ini bukan hanya dijalankan oleh umat Islam, tetapi juga melibatkan masyarakat lintas agama, profesi, dan identitas. Ia menjadi bentuk silaturahmi kultural yang inklusif, di mana nilai-nilai seperti keterbukaan, maaf, penerimaan, dan rekonsiliasi diwujudkan secara massal.

Baca juga : Ibas Berharap Industri Kopi Indonesia Mendunia

Fenomena ini terlihat dari luasnya praktik Halal Bihalal hari ini. Partisipasinya tidak hanya dilakukan di masjid atau rumah, tapi juga di aula kantor, gedung pemerintahan, hingga hotel dan restoran. Dunia bisnis pun tak tinggal diam. Banyak entitas usaha menggunakan Halal Bihalal sebagai momen promosi: paket pertemuan spesial, potongan harga, bahkan servis mobil dengan tema Halal Bihalal meski terasa kurang ada hubungannya (?). Namun ekspresi sosial-ekonomi ini telah menyatu dalam ruang simbolik masyarakat.

Bagi sebagian kalangan, hal ini mungkin tampak sebagai komodifikasi budaya. Namun, dalam perspektif sosiologis, ini menandakan fleksibilitas simbolik dari tradisi tersebut. Karena dalam tindakan sosial ini, Halal bihalal dapat diisi dengan berbagai tujuan—agama, sosial, ekonomi—tanpa kehilangan makna dasarnya sebagai ajang pertemuan dan rekonsiliasi.

Tradisi yang Inklusif dan Mengakar

Salah satu kekuatan Halal Bihalal adalah sifatnya yang partisipatif. Banyak kegiatan Halal Bihalal diselenggarakan tanpa panitia resmi, tanpa sponsor, tanpa protokoler. Warga hadir membawa makanan sendiri, menyumbang tempat, atau sekadar datang untuk menjaga hubungan baik. Dalam konteks ini, halal bihalal adalah contoh budaya yang hidup, bukan yang digerakkan oleh regulasi atau kebijakan dari atas.

Tradisi Halal Bihalal ini juga sangat inklusif. Di mana tidak ada kewajiban untuk membuktikan apakah seseorang menjalankan puasa penuh, salat Id, atau bahkan beragama Islam. Halal bihalal menjadi ruang terbuka atau open public space untuk siapa saja yang ingin terlibat dalam jaringan sosial masyarakat. Ini bukan bentuk penyeragaman identitas, tapi justru bentuk pengakuan bahwa keberagaman dapat dirajut dalam semangat kebersamaan.

Baca juga : PKB Solid Di Dunia Nyata & Jagat Maya

Inilah yang membedakan Halal Bihalal dari sekadar ritual. Ia telah menjadi ekspresi dan refleksi sosial yang menyentuh level emosional warga. Ketika sebuah simbol budaya bisa melintasi batas identitas dan fungsi, maka ia telah menjadi bagian penting dari proses pembentukan kohesi sosial.

Islam yang Membumi

Lebih jauh, Halal Bihalal mencerminkan karakter Islam Indonesia yang membumi dan adaptif. Nilai-nilai Islam seperti permaafan, persaudaraan, dan silaturahmi dimanifestasikan dalam bentuk yang sangat kontekstual, tanpa harus kaku pada format formalistik. Inilah Islam yang tidak hanya hidup di teks, tetapi juga dalam praktik sosial masyarakat sehari-hari.

Dalam era yang cenderung terfragmentasi oleh politik identitas, keberadaan tradisi seperti halal bihalal menjadi pengingat bahwa masyarakat Indonesia memiliki cara sendiri dalam mengelola perbedaan. Tradisi ini adalah jembatan, bukan tembok. Ia membuka ruang untuk berdamai, bertemu, dan menjalin kembali benang-benang sosial yang sempat renggang.

Penutup: Menjaga Tradisi, Merawat Harmoni

Baca juga : Campak Di Amerika Serikat Dan Vaksinasi Kita

Halal bihalal adalah warisan sosial yang lahir dari semangat perdamaian dan keterbukaan. Ia bertahan bukan karena kewajiban agama atau tekanan sosial, melainkan karena kebutuhan manusiawi akan koneksi dan pengakuan. Dalam konteks ini, menjaga halal bihalal berarti merawat satu di antara nilai terpenting dalam kehidupan berbangsa: harmoni dalam keberagaman; ika dalam kebhinekaan. [*]

 

Dr. Tantan Hermansah
Dr. Tantan Hermansah
Ketua Prodi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Jakarta; Pengampu Mata Kuliah Sosiologi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.