Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kabar dari Tanah Suci
PPIH Arab Saudi Keluarkan 9 Imbauan untuk Jemaah Haji, Wajib Diperhatikan
Kamis, 29 Mei 2025 16:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan sembilan imbauan penting bagi seluruh jemaah haji Indonesia. Imbauan ini merupakan hasil rapat koordinasi (rakor) daring antara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (Kemenhaj) bersama PPIH Arab Saudi dan seluruh petugas kloter se-Indonesia, Selasa (27/5/2025).
Rakor dipimpin langsung Deputi Hubungan Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Al-Hasan. Dari pihak Indonesia hadir Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dan Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi. Rakor bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah jemaah di tengah kondisi cuaca ekstrem dan padatnya jadwal.
Berikut sembilan imbauan kunci yang wajib menjadi perhatian dan panduan jemaah serta petugas haji Indonesia:
1. Larangan Keluar Tenda Arafah dan Mina Pukul 10.00-16.00 WAS
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melarang jemaah keluar dari tenda Arafah dan Mina antara pukul 10.00 hingga 16.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Alasannya, suhu diperkirakan akan mencapai 50 derajat celcius, sehingga imbauan ini dikeluarkan demi menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh jemaah dari sengatan panas ekstrem.
Baca juga : Doa Tenaga Ahli Menag: Petugas Haji Dapat Keberkahan Usai Layani Jemaah
"Imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh jemaah," ujar Muchlis M Hanafi, Rabu (28/5/2025).
2. Disiplin dalam Pergerakan Armuzna
Jemaah wajib mengikuti jadwal pergerakan resmi sesuai dengan syarikah (penyedia layanan) masing-masing. Dilarang keras bergerak sendiri atau tidak sesuai dengan penempatannya demi menghindari kericuhan dan memastikan kelancaran arus pergerakan jemaah.
"Jadi, dilarang bergerak sendiri-sendiri yang tidak sesuai penempatannya," tambahnya.
3. Larangan Penyembelihan di Luar Program Adahi
Penyembelihan hewan Dam (hadyu) atau kurban hanya dapat dilakukan melalui proyek atau program Adahi yang resmi dikelola Pemerintah Kerajaan Arab Saudi (KSA). Penyembelihan di luar program resmi, termasuk melalui calo atau tempat-tempat tak berizin, dilarang keras dan akan dikenai sanksi.
4. Pengaturan Jadwal Melontar Jumrah
Baca juga : PPIH: Pelaksanaan Dam dan Kurban Jemaah Haji di Saudi Wajib Lewat Adahi
Pelaksanaan melontar jumrah harus dilakukan sesuai jadwal resmi yang ditetapkan syarikah dan markaz layanan dengan sepengetahuan Kementerian Haji dan Umrah. Jemaah dilarang melakukan pelontaran jumrah secara bebas dan individual untuk menghindari penumpukan dan risiko kecelakaan.
5. Kewajiban Membawa dan Menjaga Kartu Nusuk
Seluruh jemaah wajib membawa dan menjaga Kartu Nusuk mereka. Petugas diminta memastikan tidak ada jemaah yang kehilangan atau tidak memiliki kartu tersebut. Kartu Nusuk sangat penting dan bahkan disampaikan jangan sampai terjadi jemaah haji tidak bisa masuk ke Masjidil Haram karena terkendala kartu ini.
6. Menjaga Kesehatan Jemaah
Jemaah diminta senantiasa menjaga kesehatan dengan memakai masker, menggunakan payung saat di luar tenda, mencuci tangan dan memakai hand sanitizer, serta mengonsumsi makanan sehat dan cukup cairan. Ini sangat krusial mengingat kondisi cuaca dan kepadatan jemaah.
7. Saluran Pengaduan Layanan Syarikah: Hubungi 1966
Jika terdapat keluhan terkait dengan layanan syarikah seperti listrik, AC, air, atau fasilitas lainnya, jemaah dapat menghubungi nomor pengaduan resmi 1966. Seluruh petugas diwajibkan untuk mensosialisasikan nomor penting ini kepada jemaah.
8. Petugas Kloter Wajib Hadir di Tenda dan Mudah Diakses
Baca juga : Saudi Sudah Tutup Proses Visa Haji, Kuota Jemaah Reguler Indonesia Tersisa 41
Petugas kloter wajib hadir di tenda bersama jemaah dan nomor kontak mereka harus dapat diakses dengan mudah jika terjadi kondisi darurat. Kehadiran petugas sangat vital untuk memberikan rasa aman dan bantuan cepat.
9. Menjadi Teladan dalam Ketaatan dan Disiplin
Sebagai jemaah yang mewakili sekitar seperempat atau 25 persen dari total jemaah haji dunia, jemaah Indonesia diharapkan tampil sebagai teladan dalam ketaatan terhadap aturan, ketaatan disiplin, dan menjaga citra positif bangsa Indonesia di mata dunia. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral jemaah untuk mengharumkan nama bangsa.
PPIH Arab Saudi berkomitmen untuk memastikan seluruh poin ini ditindaklanjuti secara menyeluruh, baik melalui arahan internal di kalangan petugas maupun dalam komunikasi langsung kepada jemaah.
"Diharapkan dukungan penuh dari seluruh jemaah dan jajaran petugas dalam mengimplementasikan poin-poin tersebut di lapangan demi kelancaran dan kemabruran ibadah haji," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya