Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Catatan Mochammad Zamroni, Peneliti BRIN
Restocking Perlu Berbasis Sains Dan Partisipasi Masyarakat
Kamis, 4 Juni 2026 19:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Beberapa waktu lalu, kegiatan penebaran ikan atau restocking di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik dan viral di media massa. Program yang dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) sebuah perusahaan itu berakhir di luar harapan. Ikan-ikan yang baru saja ditebar ke sungai langsung ditangkap oleh sebagian masyarakat, bahkan sebelum menyentuh air sungai. Tujuan mulia untuk menambah populasi ikan di perairan umum pun berakhir hanya dalam hitungan menit.
Peristiwa serupa juga terjadi saat pelepasan burung jalak kebo dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-110 Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Burung-burung yang seharusnya terbang bebas sebagai simbol pelestarian alam justru ditangkap warga sesaat setelah dilepaskan.
Kedua peristiwa di atas memberikan pelajaran penting bahwa keberhasilan program konservasi tidak hanya ditentukan oleh jumlah satwa yang dilepas ke alam, tetapi juga sejauh mana masyarakat memahami, mendukung, dan merasa memiliki tujuan konservasi yang ingin dicapai. Tanpa dukungan masyarakat, kegiatan konservasi berisiko sekadar menjadi seremoni yang menghasilkan dokumentasi dan pemberitaan tanpa memberikan dampak berkelanjutan.
Pada sektor perikanan, praktik pelepasliaran atau restocking telah lama menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam memulihkan sumber daya ikan di perairan umum. Upaya ini semakin penting mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat keanekaragaman ikan air tawar tertinggi di dunia.
Ancaman serius terhadap penurunan populasi ikan disebabkan oleh banyak faktor, seperti pencemaran, kerusakan habitat, pembangunan bendungan yang memutus jalur migrasi ikan, penangkapan berlebih, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, serta masuknya spesies asing ke perairan umum.
Baca juga : Amartha Ajak Investor Perkuat Ketahanan Ekonomi Masyarakat
Dalam kondisi tersebut, restocking sering dipandang sebagai solusi yang cepat dan mudah. Ribuan bahkan jutaan benih ikan ditebar setiap tahun dengan harapan dapat meningkatkan populasi ikan di alam. Pemerintah pun telah membuat payung hukum melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penebaran Kembali dan Penangkapan Ikan Berbasis Budidaya.
Namun, restocking tidak boleh dipahami sebagai solusi tunggal. Kegiatan pemulihan stok melalui restocking harus menjadi bagian dari strategi konservasi yang lebih luas untuk mengatasi penyebab utama penurunan populasi.
Restocking bukan sekadar menebar benih ke sungai dan menganggap masalah penurunan populasi sudah selesai. Keberhasilan program ini memerlukan landasan ilmiah yang kuat. Sebelum restocking dilakukan, perlu dipastikan bahwa habitat tersebut masih mampu mendukung kehidupan ikan yang akan dilepas. Kualitas air harus sesuai, kondisi ekosistem harus mendukung, dan berbagai ancaman harus diminimalkan. Tanpa langkah tersebut, ikan yang direstocking berisiko mengalami nasib yang sama dengan populasi sebelumnya.
Persoalan lain yang sering luput dari perhatian adalah pemilihan jenis ikan yang akan direstocking. Pada kasus di Kabupaten Wonogiri, salah satu jenis ikan yang dilepas adalah ikan bawal. Ikan ini bukan merupakan ikan asli perairan Indonesia. Karena itu, keberadaannya di perairan umum Indonesia justru dapat menjadi ancaman bagi spesies asli di perairan tersebut.
Meskipun memiliki nilai ekonomi, penggunaan spesies asing dalam kegiatan restocking berpotensi menimbulkan dampak ekologis yang tidak diinginkan. Spesies asing dapat bersaing dengan ikan lokal dalam memperebutkan makanan dan ruang hidup. Dalam kondisi tertentu, spesies tersebut bahkan dapat mendominasi perairan.
Baca juga : Stok Beras Bulog Jangan Disimpan Terlalu Lama
Kita dapat belajar dari kasus di Danau Toba, ketika terjadi ledakan populasi ikan red devil yang mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam keberadaan spesies asli. Oleh sebab itu, orientasi restocking perlu digeser. Tujuan utamanya bukan sekadar menambah jumlah ikan, melainkan memulihkan populasi ikan asli sekaligus menjaga ekosistemnya.
Tantangan berikutnya dalam kegiatan restocking sering kali juga berasal dari aspek sosial dan ekonomi. Kejadian penebaran ikan di Wonogiri dan pelepasan burung jalak kebo di Kabupaten Sleman menunjukkan bahwa masyarakat akan sulit mendukung program konservasi apabila manfaatnya tidak dipahami dan dirasakan secara nyata.
Oleh karena itu, masyarakat harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, penentuan lokasi, hingga pemantauan pascakegiatan. Pendekatan sosial dan ekonomi menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan restocking. Hal ini karena masyarakat merupakan pihak yang hidup berdampingan dengan sumber daya alam tersebut.
Ketika masyarakat melihat ikan yang direstocking sebagai investasi sumber daya alam untuk masa depan, serta memahami manfaat yang akan diperoleh, baik secara langsung maupun tidak langsung, mereka akan terdorong untuk ikut menjaga keberhasilannya. Sebaliknya, jika restocking hanya dipandang sebagai pembagian sumber daya yang dapat segera dipanen, tujuan konservasinya akan sulit tercapai.
Selain itu, kegiatan edukasi kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan, baik kepada masyarakat umum maupun pihak-pihak yang melakukan restocking. Pemahaman mengenai pentingnya menggunakan spesies asli, perlindungan habitat, penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, serta tujuan konservasi jangka panjang harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program ini.
Baca juga : Hidupkan Semangat Kartini, BRI Dorong Perempuan Berdaya Lewat Srikandi Pertiwi
Restocking yang baik bukanlah kegiatan seremonial yang hanya berhenti pada foto bersama saat pelepasan ikan, melainkan proses panjang yang memerlukan perencanaan, pengawasan, dan evaluasi.
Pada akhirnya, keberhasilan kegiatan restocking tidak hanya diukur dari seberapa banyak hewan yang dilepaskan, melainkan dari seberapa banyak yang mampu bertahan hidup, berkembang biak, dan kembali menjadi bagian dari ekosistem alami. Masa depan spesies ikan asli Indonesia tidak akan ditentukan oleh jumlah ikan yang ditebar, tetapi oleh kemampuan kita menjaga ekosistem sebagai rumah bagi mereka.
Restocking dapat menjadi jembatan menuju pemulihan populasi. Namun, upaya tersebut hanya akan berhasil apabila dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan, partisipasi masyarakat, dan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan asli Indonesia.
*) Penulis adalah Peneliti Pusat Riset Sistem Biota Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Mahasiswa Program Doktor Ilmu Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM).Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya