Dark/Light Mode

Catatan Prof. Emilda Sulasmi, Guru Besar Unhan

Mengelola Pendidikan untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Minggu, 16 Agustus 2026 21:24 WIB
Guru Besar Universitas Pertahanan RI Prof. Dr. Emilda Sulasmi, M.Pd. (Dok. Pribadi)
Guru Besar Universitas Pertahanan RI Prof. Dr. Emilda Sulasmi, M.Pd. (Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peringatan 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema resmi ini tidak semestinya berhenti sebagai slogan pada baliho, spanduk, dan pidato kenegaraan. Ia perlu diterjemahkan menjadi agenda pengelolaan pembangunan yang terukur, terutama dalam bidang pendidikan.

Pendidikan merupakan ruang paling strategis untuk menguji apakah kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran benar-benar dirasakan rakyat. Kedaulatan tidak hanya berarti kemampuan negara menjaga wilayahnya. Kedaulatan juga berarti kemampuan bangsa menghasilkan manusia yang berpikir merdeka, menguasai ilmu pengetahuan, dan tidak sekadar menjadi konsumen teknologi negara lain.

Keadilan bukan hanya membuka sekolah di setiap daerah, melainkan memastikan anak di desa terpencil memperoleh kualitas pembelajaran yang setara dengan anak di kota besar. Sementara kemakmuran tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui kemampuan pendidikan meningkatkan kualitas hidup dan mobilitas sosial masyarakat. Persoalannya, sistem pendidikan kita masih menghadapi jarak antara cita-cita dan kenyataan.

Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia berusia 25 tahun ke atas pada 2025 baru mencapai 9,07 tahun. Artinya, secara rata-rata penduduk dewasa Indonesia baru menamatkan pendidikan setara jenjang sekolah menengah pertama. Pada saat yang sama, harapan lama sekolah telah mencapai 13,30 tahun. Ada jarak lebih dari empat tahun antara pendidikan yang diharapkan dan pendidikan yang benar-benar diselesaikan masyarakat.

Jarak tersebut bukan semata-mata persoalan kemauan anak untuk bersekolah. Ia menunjukkan adanya masalah manajemen: transisi antarkelas dan antarjenjang yang belum terjaga, bantuan pendidikan yang belum selalu tepat sasaran, serta lemahnya koordinasi antara sekolah, keluarga, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

Baca juga : Abdul Fikri Faqih: Putusan MK Jadi Catatan Yang Penting Bagi Kami

Masalah pendidikan Indonesia juga bukan hanya akses, tetapi mutu pembelajaran. Hasil PISA 2022 menunjukkan skor peserta didik Indonesia berada pada angka 366 untuk matematika, 359 untuk membaca, dan 383 untuk sains. Hanya sekitar 18 persen peserta didik Indonesia yang mencapai kompetensi minimum matematika. Data ini memperlihatkan bahwa kehadiran anak di sekolah belum selalu berbanding lurus dengan proses belajar yang bermakna.

Rapor Pendidikan Indonesia 2025 sebenarnya mencatat tren perbaikan pada literasi dan numerasi sepanjang 2022–2024. Namun, laporan yang sama juga menemukan kesenjangan yang masih tajam antardaerah, kelompok sosial ekonomi, jenjang pendidikan, serta sekolah negeri dan swasta. Dengan kata lain, mutu pendidikan mulai bergerak, tetapi belum bergerak bersama.

Di sinilah pendekatan manajemen pendidikan diperlukan. Pendidikan harus dikelola melalui perencanaan berbasis data, pembagian kewenangan yang jelas, penggunaan anggaran yang tepat, kepemimpinan sekolah yang kuat, dan evaluasi yang berorientasi pada hasil belajar.

Pertama, pendidikan yang berdaulat memerlukan satuan pendidikan yang memiliki kemampuan mengambil keputusan. Selama ini kepala sekolah dan guru kerap dibebani pekerjaan administratif yang menyita energi. Kepala sekolah akhirnya lebih banyak berperan sebagai pengelola berkas daripada pemimpin pembelajaran.

Kedaulatan pendidikan harus dimulai dengan mengembalikan sekolah sebagai pusat pengambilan keputusan pedagogis. Pemerintah menetapkan standar nasional, tetapi sekolah perlu memperoleh ruang untuk menyesuaikan strategi pembelajaran dengan kebutuhan murid dan karakter daerahnya. Otonomi tersebut tentu harus disertai peningkatan kompetensi kepala sekolah, pengawasan yang sehat, dan pertanggungjawaban yang terbuka.

Baca juga : Program Sekolah Rakyat Diperkuat Riset Dan Inovasi

Kedua, pendidikan yang adil tidak dapat dikelola dengan prinsip “semua sekolah mendapat perlakuan yang sama”. Kondisi setiap sekolah berbeda. Sekolah di wilayah terpencil menghadapi persoalan transportasi, kekurangan guru, akses internet, dan fasilitas belajar yang tidak selalu dialami sekolah perkotaan.

Karena itu, distribusi anggaran pendidikan harus berbasis kebutuhan dan tingkat kesenjangan. Sekolah dengan jumlah murid miskin yang besar, berada di daerah tertinggal, melayani anak penyandang disabilitas, atau memiliki capaian belajar rendah harus memperoleh dukungan lebih besar. Memberikan jumlah yang sama kepada sekolah dengan kondisi berbeda justru dapat melanggengkan ketidakadilan.

Ketiga, pendidikan yang makmur harus menghubungkan pembelajaran dengan kehidupan nyata. Sekolah tidak boleh hanya mengejar kelulusan dan nilai ujian. Pendidikan harus menghasilkan kemampuan membaca secara kritis, berhitung, memecahkan masalah, bekerja sama, menggunakan teknologi, dan menjaga integritas.

Pendidikan vokasi juga harus dikelola berdasarkan kebutuhan ekonomi daerah. Sekolah kejuruan di kawasan pertanian, perikanan, pariwisata, industri, dan ekonomi kreatif perlu membangun kurikulum serta kemitraan yang sesuai dengan potensi lokal. Namun, keterhubungan dengan dunia kerja tidak boleh mengubah sekolah menjadi sekadar pabrik tenaga kerja. Pendidikan tetap harus membentuk warga negara yang kritis, manusiawi, dan bertanggung jawab.

Keempat, besarnya anggaran harus diikuti akuntabilitas hasil. Anggaran pendidikan 2026 mencapai Rp757,8 triliun atau sekitar 20 persen dari APBN. Jumlah tersebut sangat besar, tetapi keberhasilan pendidikan tidak dapat hanya dinilai dari besarnya anggaran atau tingginya tingkat penyerapan.

Baca juga : Abdul Fikri Faqih: Ajak Semua Pemangku Kebijakan Berdiskusi

Setiap rupiah harus diuji melalui pertanyaan sederhana: apakah angka putus sekolah menurun, apakah kemampuan membaca dan berhitung meningkat, apakah distribusi guru lebih merata, dan apakah sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak?

Pengawasan pendidikan juga harus bergeser dari pemeriksaan dokumen menuju evaluasi dampak. Data Rapor Pendidikan seharusnya tidak menjadi sekadar bahan presentasi tahunan, tetapi menjadi dasar penyusunan program dan anggaran di sekolah maupun pemerintah daerah. Masyarakat pun perlu memperoleh akses terhadap informasi mengenai kondisi dan kemajuan pendidikan di daerahnya.

Pada usia kemerdekaan ke-81, Indonesia tidak kekurangan slogan, program, ataupun anggaran. Tantangan terbesar kita adalah memastikan seluruh sumber daya tersebut dikelola menuju tujuan yang sama.

Indonesia akan benar-benar berdaulat ketika anak-anaknya mampu berpikir merdeka. Indonesia akan menjadi adil ketika tempat lahir dan kondisi ekonomi keluarga tidak menentukan mutu pendidikan seorang anak. Indonesia akan menjadi makmur ketika sekolah mampu membuka jalan bagi setiap warga untuk memperbaiki kehidupan.

Karena itu, perayaan kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki cara kita mengelola pendidikan. Sebab, masa depan kemerdekaan tidak hanya ditentukan di ruang rapat pemerintahan, tetapi juga di ruang-ruang kelas tempat generasi Indonesia belajar memahami dirinya, bangsanya, dan dunia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.