Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Demi terhindar dari hukuman penjara, seorang wanita berpura-pura menderita kanker. Ketahuan bohong, dia malah mendapat hukuman penjara tiga kali lebih lama dari seharusnya.
Ashleigh Lynn Chavez (38), didakwa melakukan penggelapan uang milik mantan majikannya 160 ribu dolar Amerika Serikat (AS), atau sekitar Rp 2,39 miliar pada 2019.
Baca juga : Malam Ini, Singo Edan Mau Ngamuk Di Jatidiri
Pada 2021, dia dihukum satu tahun penjara. Namun, dia mengajukan banding, dengan alasan menderita kanker. Bandingnya diterima, dia akhirnya dibebaskan.
Tapi, kebebasannya tidak berlangsung lama. Cuma tiga bulan. Pasalnya, pejabat federal berhasil menemukan fakta bahwa dia bohong soal kanker yang dideritanya.
Baca juga : Pilih Berbisnis, Erika Carlina: Dunia Artis Itu Nggak Lama
Pengadilan terhadap Chavez pun kembali digelar, pekan lalu. Chavez yang tadinya hanya dihukum setahun penjara, harus menerima hukuman tiga tahun penjara.
“Pemalsuan yang dilakukannya merupakan penghinaan bagi para penderita kanker,” ujar agen Biro Investigasi AS (FBI) Stacey Moy, mengutip Associated Press, Minggu (10/7). ***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya