Dark/Light Mode

Rumah Indah Donald Trump Digrebek FBI

Selasa, 9 Agustus 2022 19:58 WIB
Donald Trump (Foto Getty Images)
Donald Trump (Foto Getty Images)

 Sebelumnya 
Dikutip dari Associated Press, Kementerian Kehakiman AS secara aktif menyelidiki penemuan informasi rahasia dalam kotak catatan yang dibawa ke kediaman Trump di Florida setelah dia meninggalkan Gedung Putih.

Penggerebekan ini adalah yang terbaru dari upaya penegakan hukum federal pada Trump, setelah berbulan-bulan dikritik sejumlah kaum liberal bahwa Jaksa Agung Merrick Garland gagal melanjutkan penyelidikan terhadap mantan presiden tersebut.

Baca juga : Ivana, Mantan Istri Donald Trump Meninggal Di Usia 73

Trump kini tengah dalam pantauan terkait bisnis dan keluarganya. Kementerian Kehakiman dilaporkan sedang menyelidiki peristiwa yang mengarah ke kerusuhan 6 Januari 2021, ketika gerombolan pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol dan menghambat sertifikasi kemenangan Electoral College Presiden Joe Biden oleh Kongres.

Juri agung federal juga dilibatkan dalam penyelidikan selama berbulan-bulan, tentang apakah ada pelanggaran undang-undang ketika 15 kotak catatan Gedung Putih--termasuk barang-barang yang ditandai sebagai rahasia--dikirim ke Mar-a-Lago.

Baca juga : Tim Alzheimer Indonesia Tampil Di Inggris

Wartawan untuk The New York Times yang mengutip tiga sumber melaporkan, penggerebekan rumah Trump terkait dengan penyelidikan Arsip Nasional.

Mantan jaksa federal Renato Mariotty mengatakan, jika rumah seseorang digeledah FBI, artinya sang pemilik rumah berada dalam masalah besar.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.