Dark/Light Mode

Hindari Hukuman, Pengemudi Menari

Selasa, 30 Agustus 2022 07:32 WIB
Amy Harrington saat mendapat tes kesadaran. (Foto Pinellas county Jail)

Amy Harrington menari ketika mendapat tes uji kesadaran. (Foto Ist)
Amy Harrington saat mendapat tes kesadaran. (Foto Pinellas county Jail) Amy Harrington menari ketika mendapat tes uji kesadaran. (Foto Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Berbagai cara dilakukan pengemudi yang melanggar aturan untuk menghindari hukuman. Amy Harrington (38), warga Amerika Serikat (AS) Harrington menari agar tidak ditangkap polisi Pinellas County, Florida.

Dalam rilis yang dikeluarkan kepolisian setempat akhir pekan lalu, disebutkan bahwa Harrington diamankan karena diduga menabrak kendaraan lainnya saat mengemudi tak jauh dari rumahnya.

Baca juga : Mendagri Tekankan Pentingnya Membangun SDM Lewat Pendidikan

Sebelum ditangkap, polisi melakukan pengujian kadar alkohol. Hal itu dilakukan karena mata Harrington terlihat merah dan berair.

Polisi menyuruhnya berjalan mengikuti garis lurus. Namun, bukannya menjalankan tes yang diperintahkan, dia malah melakukan gerakan tari-tarian.

Baca juga : Pagi Ini, Rupiah Kembali Menguat

Polisi yang melihat itu, mencoba mengingatkan Harrington agar melakukan gerakan sesuai instruksi. Namun, menurut Harrington, apa yang dilakukannya sudah benar. Dia menganggap polisi memintanya untuk menari.

“Itu tidak benar,” ucap petugas polisi, dilansir Daily Star, kemarin.

Baca juga : Puncak Hapernas, PUPR Kenang Jasa Menteri Perumahan

Karena gagal dalam pengujian itu, polisi akhirnya menangkap Harrington. Dia didakwa mengemudi dalam keadaan mabuk. ■ 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.