Dark/Light Mode

Cari Bukti Suap Karomani Cs, KPK Geledah Unila

Senin, 22 Agustus 2022 15:24 WIB
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka.
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di Universitas Lampung (Unila). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri tersebut. 

Baca juga : Sidang Praperadilan Bupati Mimika, KPK: Negara Sudah Rugi

"Benar hari ini tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di lingkungan Unila Lampung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (22/8).

Baca juga : Cacar Monyet Terbukti Menular Ke Anjing, CDC Perbarui Pedoman Pencegahan

Namun, Ali belum mau menjelaskan secara rinci soal penggeledahan ini. "Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami akan sampaikan nanti perkembangannya," tandasnya.

Baca juga : Partai Ramai Bikin Koalisi, PDIP Fokus Gerak Ke Bawah

Dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka yakni, Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta, Andi Desfiandi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.