Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di Universitas Lampung (Unila). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri tersebut.
Baca juga : Sidang Praperadilan Bupati Mimika, KPK: Negara Sudah Rugi
"Benar hari ini tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di lingkungan Unila Lampung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (22/8).
Baca juga : Cacar Monyet Terbukti Menular Ke Anjing, CDC Perbarui Pedoman Pencegahan
Namun, Ali belum mau menjelaskan secara rinci soal penggeledahan ini. "Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami akan sampaikan nanti perkembangannya," tandasnya.
Baca juga : Partai Ramai Bikin Koalisi, PDIP Fokus Gerak Ke Bawah
Dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka yakni, Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta, Andi Desfiandi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya