Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Najib Razak Meringkuk Di Penjara
Suara Partai UMNO Terancam Nyungsep
Kamis, 3 November 2022 07:08 WIB
Sebelumnya
Najib yang menjabat presiden UMNO dari 2009 hingga 2018, merupakan kunci utama koalisi Barisan Nasional BN. Seperti diketahui, koalisi itu telah memerintah Malaysia hampir sepanjang sejarah Negeri Jiran itu. Tepatnya sejak kemerdekaannya pada 1957.
Presiden UMNO Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, apa yang terjadi pada Najib harus menjadi perhatian semua elemen partai dalam koalisi.
Baca juga : Gagal Di Tim, Skuad Merah Putih Incar Juara Di Nomor Perorangan
“Alih-alih memecah belah, situasi itu justru harus menyatukan kita,” seru Zahid.
Najib menjalani hukuman penjara setelah Pengadilan Federal menguatkan hukuman Pengadilan Tinggi dalam kasus korupsi yang melibatkan unit dalam perusahaan investasi milik negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB), SRC International.
Baca juga : Polri Bidik Perusak Di Luar Stadion Kanjuruhan Malang
Najib divonis hukuman penjara 12 tahun. Dan, masih ada beberapa kasus menunggu. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya