Dark/Light Mode

PM New Zealand Jacinda Ardern Mundur

Kamis, 19 Januari 2023 07:38 WIB
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern tidak ingin mencalonkan diri lagi dalam Pemilu 14 Oktober 2023. (Foto Sky News)
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern tidak ingin mencalonkan diri lagi dalam Pemilu 14 Oktober 2023. (Foto Sky News)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengumumkan akan meletakkan jabatan paling lambat 7 Februari 2023.

Dia juga mengumumkan Pemilu akan diadakan pada 14 Oktober mendatang dan dirinya tidak akan mencalonkan diri lagi.

Menurut Ardern, dia memasuki tahun keenam menjabat dan itu merupakan peran menantang. Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan kaukus Partai Buruh di Napier, Kamis (19/1), dilansir Sky News, Kamis (19/1).

Baca juga : Neymar Disaranin Pindah Ke Man City

"Saya tahu apa yang dibutuhkan pekerjaan ini dan saya tahu saya tidak lagi memiliki cukup energi untuk melakukannya dengan adil. Sesederhana itu," kata Ardern.

"Menjadi Perdana Menteri merupakan kehormatan terbesar dalam hidup saya dan saya ingin berterima kasih kepada warga Selandia Baru atas hak istimewa yang luar biasa untuk memimpin negara selama lima setengah tahun terakhir," tuturnya.

Baca juga : Gegara Zidane, Ketua PSSI Prancis Mundur

Adapun, pemungutan suara kaukus untuk memilih pemimpin partai baru Partai Buruh akan dilakukan dalam waktu 3 hari pada hari Minggu tanggal 22 Januari.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.