Dark/Light Mode

Obat Sirup Penyebab 143 Anak Meninggal

Dewan Minta Penny Mundur

Kamis, 3 November 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi X DPR Robert J Kardinal (kiri). (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi X DPR Robert J Kardinal (kiri). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi X DPR Robert J Kardinal mendesak ada yang bertanggung jawab atas bencana gagal ginjal akut yang menyebabkan 143 lebih anak meninggal dunia. Dia menuntut agar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengundurkan diri.

Robert bilang, BPOM telah gagal melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obatan di masyarakat, sehingga ratusan anak-anak tidak berdosa ikut menjadi korban.

“BPOM dan aparatnya yang ikut bertanggung jawab sebaiknya meletakkan jabatan atas kelalaian mereka. Tidak perlu menunggu dipecat,” ujarnya.

Baca juga : PNM Kediri Resmikan Ruang Pintar Sendang Ilmu

Dia menegaskan, kematian 143 anak akibat gagal ginjal akut ini merupakan bencana kemanusiaan yang luar biasa. Pelajaran berharga bagi dunia kesehatan Tanah Air. Bancana ini harus menjadi bahan evaluasi dan instropeksi mendalam bagi BPOM dalam menjalankan fungsinya.

“Ini terjadi karena BPOM tidak bekerja. Karena itu pejabat di BPOM ini sudah layak dipecat dan dituntut pidana, termasuk pemilik perusahaan obat dan makanan,” tegasnya.

Kardinal juga menyoroti temuan BPOM terhadap 7 obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas. Bahan ini diduga kuat menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak ini. Temuan ini menunjukkan sangat parahnya kinerja pengawasan BPOM terhadap produksi obat dan dis­tribusinya.

Baca juga : Jangan Sembarangan Minum Sirop Parasetamol

“Setelah ribut, banyak korban, (BPOM) baru sibuk. Seharusnya kita belajar dari BPOM Singapura yang betul-betul bekerja dan ber­tanggung jawab atas semua obat dan makanan yang beredar di masyarakat,” jelas Kardinal.

Singapura belum lama ini langsung menarik berbagai produk makanan mengandung sulfur penyebab alergi.

Sebelumnya, BPOM mengu­mumkan tujuh obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.