Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Wacana pelabelan Bisfenol A (BPA) untuk galon guna ulang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menimbulkan pro dan kontra. Para pakar menilai saat ini pelabelan tidak perlu.
Hal itu kesimpulan dari diskusi media “Polemik Pelabelan BPA AMDK Galon” yang diselenggarakan Orbit Indonesia di Jakarta, seperti ditulis Jumat (2/12).
Dr. Hermawan Saputra yang merupakan Pakar Kesehatan Masyarakat UHAMKA dan Ketua Terpilih Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) yang menjadi salah satu pembicara dalam acara ini mengatakan labelisasi BPA itu menjadi suatu keharusan kalau memang sudah ada evidence based-nya atau ada bukti bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang itu sudah mengganggu aspek kesehatan.
Baca juga : Pelatih Belanda Louis Van Gaal: 16 Besar Saja Tidak Cukup
“Kalau belum ada bukti, seharusnya BPOM tidak perlu membuat panik masyarakat dengan adanya kebijakan yang bisa pro bisa kontra, dan bisa jadi akan mengganggu iklim persaingan usaha dan membuat kegamangan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Dia mengatakan, para ahli yang membuat kemasan galon guna ulang itu juga pasti sudah sangat memahami soal keamanan kemasan polikarbonat yang berbahan BPA itu, sehingga mereka merekomendasikannya untuk digunakan sebagai kemasan AMDK. Karena itu, dia memunta agar ketika berbicara mengenai dampak terhadap kesehatan masyarakat, jangan sampai itu dipakai hanya untuk menentukan sikapnya sendiri.
Dia yakin dalam memproduksi AMDK galon guna ulang, industrinya juga dilengkapi dengan protokol yang sangat ketat dan sudah melewati tahapan yang sesuai peraturan. “Jadi, saya kira sekarang tinggal pengawasannya terhadap kesehatan, apakah itu betul-betul berbasis evidence atau tidak,” ucapnya.
Baca juga : Belum Sepekan Berkuasa, Anwar Ibrahim Digoyang Mosi Tidak Percaya
Pakar Polimer Institut Teknologi Bandung (ITB), Ir. Akhmad Zainal Abidin menegaskan, BPA itu memang dibuat untuk bahan baku polikarbonat dan aman digunakan untuk kemasan air minum dalam kemasan (AMDK). Penggunaan juga sangat kecil, sebagai bahan campuran dan harus mengikuti ambang batas yang telah diatur oleh BPOM.
“Jadi, sifatnya BPA ada di sana itu sebagai sisa dari bahan baku yang belum bereaksi menjadi polikarbonat. Yang sisa ini juga jumlahnya tidak banyak, apalagi selama proses itu dilakukan juga pembersihan BPA. Misalnya dengan teknik steaming, biji plastiknya di-steam terlebih dahulu, sehingga nanti BPA yang tersisa dalam polikarbonat itu bisa hilang atau berkurang sehingga jadi food grade,” tuturnya.
Karenanya, dia menilai bahwa pelabelan BPA terhadap galon guna ulang polikarbonat itu terlalu berlebihan. “Kalau mau dilabeli semua, mungkin dirasa lebih fair, tapi kalau hanya satu yang dilabeli dan lainnya tidak, ya nggak fair,” tambahnya.
Baca juga : Posisi Airin Dan Zaki Tidak Akan Berubah
Menurutnya, AMDK galon guna ulang juga sudah dipakai selama puluhan tahun dan tidak ada laporan masyarakat ada yang sakit atau meninggal karena mengkonsumsinya. Mengapa begitu? Karena memang dari tes-tes yang kami tahu, BPA yang ada di dalam air akibat menggunakan polikarbonat itu rendah dan masih jauh dari batas aman BPOM.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya