Dark/Light Mode

Mabok, Maling Tertidur Di Rumah Sang Korban

Jumat, 27 Januari 2023 05:45 WIB
Penampakan pencuri tertidur di rumah korban. (Foto Facebook/
希佳新闻)
Penampakan pencuri tertidur di rumah korban. (Foto Facebook/ 希佳新闻)

 Sebelumnya 
“Tidak lama kemudian, polisi datang. Polisi juga membutuhkan waktu hampir 30 menit untuk membangunkan pria tersebut,” kata Sin, dikutip dari World of Buzz, kemarin.

Baca juga : SIM Keliling Tangeramg Kota 26 Januari, Hadir Di Pospol Pinang Cipondoh

Kepala Kepolisan setempat, Inspektur Hoo Chang Hook mengatakan, pencuri itu kini statusnya sudah sebagai tersangka. Dia menyebut, pencuri itu diduga masuk ke dalam rumah itu dengan memanjat pagar samping dan melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

Baca juga : Jadwal SIM Keliling 24 Januari, Hadir Di Radar Bogor Yasmin

Saat masuk ke dalam rumah, tersangka diduga meminum minuman keras si pemilik rumah sampai mabuk dan tertidur, hingga dengan mudah langsung ditangkap.

Baca juga : 26 Narapidana Terima Remisi Khusus Imlek, Satu Langsung Bebas

Terungkap, si pencuri itu ternyata pernah punya 21 catatan kriminal. 15 di antaranya adalah pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba dan aksi kejahatan lainnya.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.