Dark/Light Mode

50 Tahun Nyetir Nggak Punya SIM

Jumat, 12 Mei 2023 05:50 WIB
Mobil pria yang disita polisi (kanan) karena ketahuan mengemudi tanpa SIM. (Foto Derbyshire RPU/SWNS)
Mobil pria yang disita polisi (kanan) karena ketahuan mengemudi tanpa SIM. (Foto Derbyshire RPU/SWNS)

RM.id  Rakyat Merdeka - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya. Tapi, tidak demikian dengan satu pria di Inggris ini. Pria itu telah mengemudi tanpa SIM selama lebih dari 50 tahun.

Setelah lima dekade, keberuntungan pria itu akhirnya habis. Ia ketahuan tidak memiliki SIM saat mobilnya dihentikan Polisi Derbyshire pada Sabtu (6/5).

Baca juga : Terlama Di Jagat Tenis, Djokovic Nggak Punya Lawan

Polisi menghentikan mobil pria itu karena melakukan beberapa pelanggaran lalu lintas.

“Meski telah berusia 69 tahun, pria tersebut tidak pernah lulus tes mengemudi,” pernyataan polisi dilansir Metrohttps://metro.co.uk, kemarin.

Baca juga : Nenek 80 Tahun Maraton Pake Saree

Selain tak punya SIM, menurut petugas, pria itu berbohong kepada perusahaan asuransi mobil. Yakni, mengaku memiliki SIM untuk mendapatkan klaim asuransi. Akibat perbuatannya, polisi menyita mobil pria itu.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.