Dark/Light Mode

Vietnam Berencana Naikkan Pajak Minuman Keras Hingga 100 Persen

Jumat, 14 Juni 2024 16:18 WIB
Vietnam Berencana Naikkan Pajak Minuman Keras Hingga 100 Persen

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Vietnam berencana menaikkan pajak konsumsi khusus minuman keras hingga 100 persen pada tahun 2030. Langkah ini diyakini semakin menghimpit industri minuman di negara tersebut.

Berdasarkan rancangan proposal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Vietnam yang masih menunggu persetujuan anggota parlemen, pajak konsumsi minuman keras akan dinaikkan menjadi 70 hingga 80 persen pada tahun 2026, dan secara bertahap ditingkatkan menjadi 90 persen hingga 100 persen pada tahun 2030.

Saat ini, pajak minuman keras di Vietnam berada di angka 65 persen.

Baca juga : BNI Xpora Berangkatkan 12 UKM Makanan Dan Minuman ke Indonesia in Korea - SFH 2024

"Harga bir dan minuman beralkohol lainnya, akan meningkat 20 persen pada tahun 2026, dibanding tahun 2025. Harga akan terus meningkat 2-3 persen, tergantung inflasi,” kata Kemenkeu Vietnam dalam proposalnya, seperti dikutip Reuters, Jumat (14/6/2024).

“Pemberlakuan tarif pajak yang tinggi diperlukan untuk membantu mengurangi konsumsi minuman beralkohol,” imbuh keterangan tersebut.

Saham Sabeco, produsen bir terbesar di Vietnam, langsung turun 3,96 persen pada Jumat (14/6/2024) pagi, tak lama setelah Kemenkeu Vietnam menyampaikan usulan kenaikan pajak minuman keras, serta minuman ringan dan rokok.

Baca juga : Ramaikan Jakarta Fair, KAI Hadirkan Diskon Tiket KA Hingga 15 Persen

Industri bir Vietnam saat ini telah terpukul oleh undang-undang mengemudi dalam keadaan mabuk yang ketat, yang menetapkan batas kandungan alkohol bagi pengemudi menjadi nol sejak tahun 2019.

Asosiasi Bir-Alkohol-Minuman melaporkan, tahun lalu, pendapatan industri bir Vietnam turun 11 persen. Sementara labanya, anjlok 23 persen.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.