Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dubes Palestina Untuk Indonesia Zuhair Al Shun Peringati Hari Solidaritas Internasional Untuk Tahanan & Rakyat Gaza
Kamis, 8 Agustus 2024 07:25 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun mengadakan peringatan Hari Solidaritas Internasional Untuk Tahanan dan Rakyat Gaza, Selasa (6/8/2024).
Acara ini turut dihadiri Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Ahrul Tsani Fathurrahman, para mahasiswa Palestina yang kuliah di Universitas Pertahanan Indonesia, perwakilan lembaga kemanusiaan seperti MER-C hingga Friends of Palestine.
Dubes Al Shun mengajak seluruh warga Indonesia dan dunia membantu pembebasan tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, menghentikan genosida di Gaza dan memberi sanksi bagi penjajah Israel di forum-forum internasional. Saat ini, lebih dari 6.000 warga Palestina berada di penjara Israel sejak 7 Oktober lalu.
Baca juga : Dubes Swiss Untuk Indonesia Olivier Zehnder Tari Bali Meriahkan Hari Perayaan Nasional
“Para tahanan ini ditangkap sebagai strategi Israel untuk mengendalikan Palestina,” tegasnya.
Dubes Al Shun juga mendesak diberlakukannya embargo militer yang komprehensif terhadap Israel. Embargo yang dimaksud termasuk ekspor dan impor, serta transfer senjata dan peralatan militer.
Dubes Al Shun juga meminta penangguhan keanggotaan Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta penangguhan partisipasi Israel dalam Olimpiade, Fédération Internationale de Football Association (FIFA) dan bentuk dan acara internasional serupa.
Baca juga : LRPM Undira Tingkatkan Kerja Sama Internasional Kembangkan Energi Terbarukan
Dubes Al Shun mengatakan, Israel bertindak seolah-olah mereka berada di atas hukum karena kekebalan yang diberikan lewat hak veto Amerika Serikat.
“Mereka tidak mendapatkan hukuman, sementara hak untuk hidup kami dirampas,” ptrotesnya.
Sementara, Ahrul Tsani Fathurrahman dalam sambutannya menyatakan, Indonesia akan terus konsisten membela Palestina dalam berbagai forum dan kesempatan. Dukungan itu sebagaimana termaktub dalam UUD 1945.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya