Dark/Light Mode

Uni Eropa-ILO Soroti Pemenuhan Hak Ketenagakerjaan Migran Sektor Perikanan

Rabu, 11 September 2024 12:07 WIB
Delegasi Uni Eropa dan organisasi tenaga kerja internasional (ILO) mengadakan kunjungan ke Jateng pada 9-10 September 2024. (Foto Kedubes EU Jakarta)
Delegasi Uni Eropa dan organisasi tenaga kerja internasional (ILO) mengadakan kunjungan ke Jateng pada 9-10 September 2024. (Foto Kedubes EU Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Uni Eropa (EU) dan International Labour Organization (ILO) menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja di industri perikanan, dengan fokus pada pekerja migran yang sering kali rentan terhadap eksploitasi, dalam kunjungannya ke Jawa Tengah (Jateng).

Delegasi EU dan ILO mengadakan kunjungan ke Jateng pada 9-10 September 2024. Jateng dikenal sebagai provinsi utama asal para awak kapal perikanan yang mencari pekerjaan di armada kapal asing.

Kegiatan kunjungan ini mencakup observasi kegiatan pelabuhan dan memantauan kondisi ketenagakerjaan di kapal-kapal penangkap ikan. Program ini didukung oleh Ship to Shore Rights South East Asia (S2SR SEA) yang didanai EU.

Baca juga : Dorong Isu Kesetaraan Gender, Peran Aktif Perempuan Dibutuhkan

Selain itu, delegasi juga mempelajari operasional Migrant Worker Resource Centre (MRC) dan bertemu dengan para awak kapal perikanan.

"Awak kapal perikanan migran sering kali bekerja di lingkungan yang sangat menantang, dan melindungi hak-hak mereka adalah hal yang mutlak," kata Direktur Kantor Perwakilan ILO di Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh.

Selama kunjungan di Pelabuhan Tegalsari dan mengamati proses pemantauan bersama terkait ketenagakerjaan, para delegasi juga bertemu dengan para pemangku kepentingan utama, termasuk perwakilan pemerintah daerah, serikat pekerja, dan awak kapal perikanan migran.

Baca juga : Kemenhan Teken Kontrak Pengadaan Rudal Untuk Pertahanan Nasional

"Kunjungan ini menyoroti kemajuan yang telah dicapai di lapangan, yang menunjukkan bahwa Pemerintah, serikat pekerja, dan mitra internasional bersatu, dapat menciptakan kondisi yang lebih aman dan lebih adil bagi para awak kapal perikanan, untuk memastikan tidak ada satu pun yang tertinggal,” imbuhnya.

Duta Besar (Dubes) Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi, pada kesempatan itu, menekankan kemitraan yang kuat antara EU dan Indonesia. Terutama di bidang-bidang yang terkait dengan kondisi kerja yang layak dan hak asasi manusia. Apalagi, Indonesia adalah salah satu produsen makanan laut terdepan di dunia.

"Sebagai pasar ekspor yang kuat bagi Indonesia, EU berkomitmen untuk mendukung upaya Indonesia dalam mempertahankan keunggulannya di sektor ini. Dengan bekerja sama, kita dapat memastikan bahwa ekonomi biru Indonesia terus berkembang sembari memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan para pekerjanya, serta keberlanjutannya,” ujar Chaibi.

Baca juga : Optimalisasi Jaminan Sosial, Perluas Kepesertaan Dan Tingkatkan Layanan

Sejak 2020, program S2SR SEA ILO, telah berkolaborasi erat dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pihak otoritas Jawa Tengah untuk merancang peraturan dan kebijakan yang mantap dalam memantau kondisi pekerja di kapal penangkap ikan. Program ini berhasil membentuk Tim Pemantau Bersama Norma Ketenagakerjaan di Kapal Penangkap Ikan di Pelabuhan Perikanan di wilayah hukum Provinsi Jawa Tengah. Dan telah disahkan melalui Surat Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 523/012 Tahun 2023.

“Pemerintah Jawa Tengah bangga menjadi bagian dari inisiatif yang signifikan ini. Memastikan pelindungan tenaga kerja yang tegas di kapal penangkap ikan sangat penting dalam menjaga hak-hak dan kesejahteraan awak kapal perikanan,” pungkas Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.