Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Eks Menteri Transportasi Terlibat Kasus Gratifikasi
Wajah Singapura Tercoreng
Jumat, 4 Oktober 2024 06:20 WIB
Sebelumnya
Kasus tersebut juga mencoreng reputasi Partai Aksi Rakyat (PAP) yang berkuasa. Apalagi Singapura akan menyelenggarakan Pemilu paling lambat November 2025.
Perolehan suara PAP turun dalam Pemilu terakhir. Partai berkuasa itu menghadapi tantangan dari Partai Pekerja selaku oposisi yang semakin berpengaruh.
Baca juga : Negara Dirugikan Rp 319 M, KPK Tetapkan 3 Tersangka
Partai Pekerja memenangkan 10 kursi di parlemen dalam pemilihan terakhir, tetapi juga diguncang oleh skandal. Pemimpinnya, Pritam Singh, telah didakwa berbohong di bawah sumpah kepada komite parlemen. Namun, dia telah menolak tuduhan tersebut.
Kasus terhadap Iswaran merupakan salah satu dari serangkaian skandal politik yang mengguncang PAP.
Baca juga : Disayang Baim Wong
Sebelum Iswaran, terakhir kali politikus Singapura menghadapi penyelidikan korupsi terjadi pada 1986. Ketika itu, Menteri Pembangunan Nasional, Teh Cheang Wan, diselidiki karena menerima suap. Dia bunuh diri sebelum didakwa.
Kemudian, mantan Menteri Negara untuk Lingkungan Hidup Wee Toon Boon dijatuhi hukuman 18 bulan penjara pada 1975 atas kasus korupsi senilai lebih dari 800.000 dolar Singapura (Rp 9,5 miliar).
Baca juga : Wacana Pertemuan Prabowo-Mega, Jokowi: Baik Buat Negara
Pada 2023, dua menteri diselidiki atas tuduhan korupsi terkait transaksi real estate. Keduanya bebas dari tuduhan pelanggaran. Kemudian, ketua parlemen mengundurkan diri karena berselingkuh dengan salah satu anggota parlemen. DAY
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Jumat, 4 Oktober 2024 dengan judul "Eks Menteri Transportasi Terlibat Kasus Gratifikasi Wajah Singapura Tercoreng"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya