Dark/Light Mode

Kedubes Iran: Serangan Israel Melanggar Hukum Internasional Dan Piagam PBB

Minggu, 27 Oktober 2024 12:30 WIB
Tangkapan layar pernyataan Kedubes Republik Islam Iran di Indonesia atas tindakan agresif rezim zionis. (Foto: Istimewa)
Tangkapan layar pernyataan Kedubes Republik Islam Iran di Indonesia atas tindakan agresif rezim zionis. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan tanggapannya soal serangan Israel ke Iran pada Sabtu (26/10/2024). 

Sekadar latar, serangan itu merupakan balasan atas serangan Iran pada 1 Oktober 2024. Serangan Iran pada saat itu dimaksudkan sebagai pembalasan atas pembunuhan para Pemimpin Hizbullah Hasan Nasrallah dan Komandan Senior Iran Brigjen Abbas Nilforoushan di Beirut, Lebanon pada 27 September 2024. Serta tewasnya Kepala Politik Hamas Ismail Haniyyeh pada 31 Juli 2024.

"Rezim Zionis Israel pada pagi hari Sabtu, 26 Oktober 2024, kembali melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran dengan menyerang beberapa pusat militer Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara-negara," demikian cuplikan pernyataan Kedubes Republik Islam Iran di Indonesia, Minggu (27/10/2024).

Baca juga : Terbang Ke Magelang, Para Menteri Diangkut Pesawat Super Hercules

"Hal ini sekali lagi menunjukkan sifat agresif dan pecinta perang dari rezim zionis Israel," tegas pernyataan tersebut.

Republik Islam Iran, berdasarkan prinsip pembelaan diri yang tercantum dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, menganggap tanggapan terhadap agresi militer rezim Israel sebagai hak yang melekat.

Negara pimpinan Ayatollah Seyyed Ali Khamenei itu akan menggunakan semua sumber daya dan kapasitas material dan non material untuk tujuan tersebut.

Baca juga : Hari Ini Digembleng Di Magelang, Menteri Dan Wamen Pakai Baju Loreng

Tindakan itu tidak hanya ditujukan untuk membela keamanan dan kepentingan Republik Islam Iran, tetapi juga untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan regional serta internasional terhadap tindakan ilegal rezim apartheid Israel.

Republik Islam Iran mengingatkan tanggung jawab masing-masing negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), negara-negara anggota Konvensi Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Genosida, serta negara-negara anggota Konvensi Jenewa IV 1949 untuk mengambil tindakan segera dan kolektif terhadap kejahatan berat yang dilakukan rezim Zionis.

"Kami menegaskan kembali tanggung jawab para pendukung dan penyedia keuangan serta persenjataan Tel Aviv, khususnya Amerika Serikat, dalam melanjutkan pendudukan, kejahatan yang beragam, terutama genosida terhadap rakyat Palestina, serta agresi terhadap Lebanon dan tindakan ilegal rezim ini yang membahayakan perdamaian dan keamanan regional serta internasional," papar Kedubes Republik Islam Iran.

Baca juga : Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ikan Asap Bulukumba Tembus Pasar Internasional

Republik Islam Iran mengapresiasi posisi pemerintah Republik Indonesia, yang secara tegas dan kuat mengecam tindakan agresi rezim Zionis yang menyerang wilayah Iran.

"Republik Islam Iran mengajak semua negara yang mencintai perdamaian dan kebebasan untuk bersatu dalam menghentikan kejahatan dan agresi rezim teroris Israel," pungkas pernyataan tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.