Dark/Light Mode

Prajurit TNI Jadi Korban

DPR Serukan Israel Dikeluarkan Dari PBB

Minggu, 13 Oktober 2024 07:15 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok. MPR)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mengecam keras serangan militer Israel terhadap pos Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL). Serangan itu menyebabkan jatuhnya korban dari prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyerukan agar komunitas internasional men­jatuhkan sanksi keras dan tegas kepada Israel atas kejahatan perangnya. “Setelah melakukan genosida dan kejahatan kemanu­siaan terhadap bangsa Palestina yang masih berlanjut, kini Israel menyerang pasukan perdamaian PBB, termasuk prajurit TNI yang bertugas. Israel harus di­berikan sanksi yang keras dan tegas,” tegas Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Pria yang akrab disapa dengan HNW ini mengatakan, serangan terhadap pasukan perdamaian PBB tidak dapat dibenarkan dari sudut apa pun. Justru se­rangan militer ini merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.

Baca juga : Penurunan Jumlah Kelas Menengah Mesti Dibenahi

“Serangan tersebut semakin membuktikan kebiadaban Israel sebagai bangsa yang sama sekali tidak beradab. Jadi, pihak-pihak yang selama ini mem-back up Israel atas nama perdamaian, seharusnya menarik dukungan­nya tersebut,” tuturnya.

HNW juga mendorong Panglima TNI memastikan keamanan dan keselamatan para prajurit yang bertugas di lokasi konflik. Hal ini sejalan dengan amanat pembukaan UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945, untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. “Ter­masuk para prajurit TNI yang sedang bertugas menjalankan tugas negara dan PBB untuk menjaga perdamaian,” tukasnya.

Dia juga menyerukan agar TNI dan Pemerintah menuntut PBB memberikan sanksi ke­pada Israel atas jatuhnya korban prajurit TNI saat menjalankan amanat menjaga perdamaian. Serangan Israel ini tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa sanksi dari PBB.

Baca juga : OJK All Out Perkuat Peran Industri Syariah Nasional

“Sanksi yang layak untuk diberikan kepada Israel adalah dikeluarkan dari keanggotaan­nya di PBB. Apalagi, Israel sendiri juga melarang Sekretaris Jenderal PBB untuk datang ke negaranya dan juga melarang Sekjen PBB masuk ke wilayah Palestina, termasuk ke Jalur Gaza,” ujarnya.

Anggota DPD Letnan Jenderal (Purn.) Nono Sampono juga mengecam keras insiden yang menyebabkan dua prajurit TNI terluka akibat serangan militer Israel di Lebanon. Israel De­fense Forces (IDF) dan semua pihak terkait memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan personel Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Saya sangat prihatin atas kejadian ini. Keselamatan dan kesehatan prajurit adalah prioritas utama, dan hak-hak PBB harus dihormati serta dijamin tidak terganggu dalam kondisi apapun,” ujar Nono.

Baca juga : Iuran Sampah Rumah Tangga Menambah Beban Masyarakat

Dia pun mendukung sikap Pemerintah Indonesia menge­cam keras serangan yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701. “Kita harus tegas dalam menyuarakan pelanggaran ini. Setiap serangan terhadap per­sonel atau properti PBB adalah tindakan yang tidak dapat dibiarkan,” lanjutnya.

Senator Maluku ini juga mengajak masyarakat interna­sional untuk lebih tegas dalam menegakkan perdamaian, serta mendesak semua pihak meng­hormati mandat PBB dalam menjaga stabilitas di wilayah konflik. “Pasukan perdamaian hadir di Lebanon Selatan untuk mendukung pemulihan sta­bilitas. Setiap bentuk kekerasan terhadap mereka harus ditindak tegas,” tutupnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 13 Oktober 2024 dengan judul Prajurit TNI Jadi Korban, DPR Serukan Israel Dikeluarkan Dari PBB

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.