Dark/Light Mode

Lagi Jenuh, Ngaku Peras Perusahaan Rp 66 Miliar

Selasa, 10 Desember 2024 06:35 WIB
Wang tengah diinterogasi polisi. SCREENSHOT DARI CCTV
Wang tengah diinterogasi polisi. SCREENSHOT DARI CCTV

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada-Ada saja kelakuan seorang pria di China. Kare­na sedang merasa bosan dengan kehidupan sehari-hari, ia mengarang sebuah cerita bahwa pernah melakukan be­berapa kejahatan serius.

Pria bermarga Wang itu membanggakan banyaknya kejahatan yang ia klaim per­nah dilakukannya. Puncaknya, pria itu mengunggah surat perintah pencarian.

Wang mengaku baru saja memeras 30 juta yuan (Rp 66 miliar) dari sebuah perusa­haan. Pria itu mengaku me­miliki senjata api dan amunisi. Bahkan, dia menantang orang untuk menemukannya jika mereka menginginkan hadiah 30.000 yuan (Rp 65 juta).

Baca juga : Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 210 Miliar

“Saya penduduk asli dae­rah Qinyuan, kota Changzhi, provinsi Shanxi. Saya memeras 30 juta yuan (40 juta do­lar AS) dari sebuah perusahaan pada 10 November 2024,” kata Wang dalam unggahannya, dilansir Oddity Central.

Postingannya menjadi viral di media sosial. Pengakuannya tersebut menarik perhatian penegak hukum Negeri Tirai Bambu.

Sehari setelah mengungkapkan rahasia kejahatannya pal­sunya di media sosial (med­sos), Wang didatangi polisi. Petugas mencari tahu, apakah pria itu berbahaya seperti yang diklaimnya.

Baca juga : Gelar Sayembara Tangkap Masiku, Maruarar Siapkan Hadiah Rp 8 Miliar

Wang ditahan dan rumahnya digeledah secara menyeluruh. Tetapi petugas tidak dapat menemukan senjata api atau senjata berbahaya apa pun. Klaimnya tentang pemerasan sejumlah uang dari perusahaan tempatnya bekerja juga tidak terbukti.

Wang mengaku berbohong soal kejahatan-kejahatan terse­but. Ia menyesal telah merepot­kan polisi. Pria itu menjelaskan bahwa ia hanya gabut alias bo­san karena nggak ada pekerjaan.

Aksinya itu telah menim­bulkan kerugian. Polisi men­dakwanya dengan tuduhan sengaja menyebarkan infor­masi palsu, yang menyebab­kan gangguan sosial. LDU

Baca juga : Menko Polkam Perkuat Kerja Sama Bilateral

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 11, edisi Selasa, 10 Desember 2024 dengan judul "Lagi Jenuh, Ngaku Peras Perusahaan Rp 66 Miliar"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.