Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gagalkan Penangkapan Yoon Suk Yoel, Pejabat Paspampres Korsel Tolak Diperiksa
Sabtu, 4 Januari 2025 18:52 WIB
Sebelumnya
Dalam konferensi bersama di Majelis Nasional (parlemen Korsel) pemimpin keenam partai mengatakan Park harus segera dicopot dari posisinya dan ditangkap atas tuduhan menghalangi tugas resmi, menyembunyikan pelaku, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Partai-partai itu juga menuduh Park dan anggota PSS lainnya sebagai sebagai kaki tangan pemberontakan. Mereka juga menyebut Penjabat Presiden Choi Sang Mok turut bertanggung jawab atas kejadian ini, dan Choi harus membuat PSS bekerja sama dengan CIO.
Partai oposisi meminta CIO untuk segera mengeksekusi perintah penahanan secepatnya. “Tidak boleh ada pengunduran lagi,” kata mereka.
Baca juga : Yoon Gagal Ditangkap
Terkait apa yang terjadi pada Jumat, Penjabat Menteri Pertahanan Kim Seon Ho telah mengatakan kepada PSS bahwa tidak tepat untuk menempatkan prajurit untuk mencegah CIO menangkap Yoon.
Para prajurit yang membentuk blokade bertugas untuk unit di bawah Komando Pertahanan Ibu Kota yang bertanggung jawab atas keamanan di sekitar kediaman presiden. Menurut Kementerian Pertahanan, Kim juga telah memberi tahu komandan dari unit tersebut bahwa prajuritnya tidak boleh terlibat dalam konfrontasi fisik dengan polisi.
PSS membantah klaim yang mengatakan bahwa prajurit didatangkan untuk itu. Meski unit itu di bawah komando pertahanan, PSS bertanggung jawab atas komando dan kendali di kompleks kepresidenan.
Baca juga : Yoon Suk Yeol Gagal Ditahan Setelah 6 Jam Dihalangi Paspamres
Badan anti-korupsi yang memimpin tim investigasi gabungan bersama polisi mengatakan, mereka sedang menyusun langkah selanjutnya. Pasalnya, surat perintah penangkapan Yoon berlaku berlaku hingga 6 Januari dan hanya memberi waktu 48 jam bagi penyidik untuk menahan Yoon setelah ia ditangkap. Penyidik kemudian harus memutuskan apakah akan meminta surat perintah penahanan atau membebaskannya.
Deklarasi darurat militer yang diumumkan Yoon pada 3 Desember mengejutkan Korsel dan menyebabkan pemakzulan dan penangguhan jabatannya pada 14 Desember. Nasib politik presiden berada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain soal tuduhan pemberontakan usai deklarasi darurat militer, Yoon juga menhadapi pengadilan MK Korsel, apakah dia disahkan dimakzulkan atau dikembalikan ke jabatannya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya