Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pasca Keluarkan Ide Gila Mau Kuasai Jalur Gaza, Trump Terancam Dimakzulkan
Sabtu, 8 Februari 2025 08:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ambisi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengambil alih Jalur Gaza, Palestina, berbuah ancaman pemakzulan. Seorang perwakilan Partai Demokrat mengajukan pasal pemakzulan atas rencana Trump tersebut.
Politisi Demokrat asal Texas Al Green mengatakan, usulan Trump mengambil alih wilayah Palestina itu adalah perbuatan pembersihan etnis.
Green mengutip katakata pemimpin hak-hak sipil Martin Luther King Jr saat mengecam usulan Trump.
Trump berencana memindahkan warga Palestina dari Gaza dan membangun kembali wilayah yang dilanda perang itu sebagai Riviera Timur Tengah milik AS, yang dikutuk secara global sebagai pernyataan keterlaluan, memalukan dan ilegal.
“Pembersihan etnis di Gaza bukanlah lelucon. Terutama jika itu berasal dari Presiden Amerika Serikat, orang paling berkuasa di dunia,” ujar Green dikutip Politico, Jumat (7/2/2025).
Baca juga : Mau Caplok Jalur Gaza, Ocehan Ngawur Trump Diralat Gedung Putih
Dia mengutip katakata Luther King yang menyebut bahwa ketidakadilan di manapun merupakan ancaman bagi keadilan dimana-mana.
“Ketidakadilan di Gaza merupakan ancaman bagi keadilan di Amerika Serikat,” tegasnya.
Dia juga menegaskan, pihaknya dan para politisi Demokrat di pemerintahan akan memulai gerakan untuk memakzulkan Trump.
“Saya akan mengajukan pasal pasal pemakzulan terhadap Presiden atas tindakan pengecut yang diusulkannya,” ujar Green.
Dalam pemerintahannya jilid 1, Trump sempat dimakzulkan dua kali. Pada 2019, dia dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres atas upayanya mencari bantuan dari Ukraina dalam pemilihan presiden tahun berikutnya.
Baca juga : Jalur Gaza Bukan Tumpukan Sampah, Kami Tak Akan Pergi
Pada 2021, Trump juga diusulkan dimakzulkan karena menghasut kerusuhan di The Capitol Hill pada 6 Januari 2021 setelah kekalahannya dari Joe Biden. Dia dibebaskan di Senat pada kedua kesempatan tersebut.
“Saya tahu sudah waktunya bagi kita meletakkan fondasi lagi,” sambung Green.
Mengutip Newsweek, pemak zulan adalah pemeriksaan paling kuat yang dimiliki Kongres ter hadap lembaga eksekutif di AS. Kongres AS terdiri dari Dewan perwakilan (DPR) dan Senat.
Setiap anggota DPR dapat memperkenalkan pasal-pasal pemakzulan terhadap presiden atau pejabat federal. DPR AS juga dapat memulai proses pemak zulan berdasarkan penyelidikan.
Komite Kehakiman DPR biasanya melakukan penyelidikan, mengadakan sidang dan memutuskan apakah tuduhan terhadap pejabat tersebut layak dimakzulkan. Setelahnya, akan ada pemungutan suara di DPR.
Baca juga : Abrasi Hantam Pesisir Jawa: Dulu Lahan, Kini Perairan
Proses akan beralih ke Senat, mengingat AS memiliki dua kamar dalam politiknya. Senat kemudian akan melakukan pemungutan suara.
Sebelumnya, pasca pernyataan Trump soal Gaza muncul, Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan kepada wartawan bahwa ide Trump adalah ide yang tidak biasa. Hal itulah yang membuat Trump dipilih warga AS
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya