Dark/Light Mode

Korsel Berlakukan Darurat Militer Selama 6 Jam

Presiden Yoon Suk Yeol Terancam Dimakzulkan

Kamis, 5 Desember 2024 06:20 WIB
Warga menonton televisi di stasiun kereta api di Seoul, Korea Selatan, yang menyiarkan berita tentang deklarasi darurat militer oleh Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan pengumuman ia mencabut darurat militer, setelah pemungutan suara parlemen, Rabu, 4 Desember 2024. Foto: REUTERS/KIM SOO-HYEON
Warga menonton televisi di stasiun kereta api di Seoul, Korea Selatan, yang menyiarkan berita tentang deklarasi darurat militer oleh Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan pengumuman ia mencabut darurat militer, setelah pemungutan suara parlemen, Rabu, 4 Desember 2024. Foto: REUTERS/KIM SOO-HYEON

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer untuk pertama kalinya dalam hampir 50 tahun, pada Selasa (3/12/2024) pukul 23.00 waktu setempat. Namun, sekitar enam jam kemudian, tepatnya Rabu (4/12/2024), Yoon mencabut status tersebut. Langkah ini membuatnya terancam dilengserkan.

Keputusan Yoon diumumkan dan disiarkan di televisi pada Selasa malam. Yoon menyebut alasan memberlakukan darurat militer karena adanya kegiatan anti-negara dan ancaman dari Korea Utara.

Namun, langkah Yoon mendapat kecaman publik yang tidak terima dengan adanya aroma kediktatoran militer. Massa yang berunjuk rasa di parlemen (Majelis Nasional) menuntut kembalinya pemerintahan yang demokratis.

Baca juga : Jaksa Gugat Hasil Perhitungan Hakim

Para anggota parlemen bersidang terkait deklarasi militer. Aparat kepolisian yang membentuk barikade di sekitar kompleks parlemen membuat beberapa anggota parlemen oposisi memanjat jendela untuk masuk ke ruang pemungutan suara.

Akhirnya, dengan 190 anggota parlemen dari total 300 anggota, menentang langkah Yoon. Darurat militer pun dicabut.

Yoon dianggap sebagai Presiden yang tak berdaya. Dia memimpin negara dengan kondisi parlemen yang dikuasai oposisi.

Baca juga : Paula Verhoeven, Rindu Ketemu Anak

Dalam situasi ini, pemerintahannya tidak dapat meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mereka inginkan dan terpaksa memveto RUU yang disahkan oposisi.

Kuatnya tekanan politik di parlemen berdampak pula pada merosotnya dukungan publik kepada Yoon. Angka dukungan publik kepada Yoon, terjun bebas ke level 17 persen.

Dia juga didera sejumlah skandal korupsi yang melibatkan Ibu Negara, Kim Keon Hee, yang menerima tas Dior dan kasus-kasus lain, di antaranya manipulasi saham. Kondisi ini yang membuatnya frustrasi dan mengambil langkah darurat militer.

Baca juga : Menko Polkam: Teroris Bisa Kecoh Aparat Pakai AI

Kini, Yoon harus menghadapi prosedur pemakzulan yang diajukan partai oposisi utama Korsel, Partai Demokrat. Ditambah, sejumlah pejabat senior Kepresidenan mengundurkan diri secara massal pada Rabu (4/12/2024) pagi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.