Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hendri Satrio: Keamanan Siber, Kunci Sukses Digitalisasi Indonesia
Senin, 27 Januari 2025 13:12 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio, memberikan apresiasi terhadap digitalisasi layanan publik yang semakin meluas di Indonesia. Namun, ia menyoroti pentingnya keamanan siber yang menjadi aspek krusial dalam pengembangan sistem digital.
“Keren sih banyak online, tapi emangnya keamanan siber kita sudah lebih bagus?” ujar akademisi dari Universitas Paramadina ini, dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Hendri, yang akrab disapa Hensa, menekankan bahwa Indonesia, dengan jumlah pengguna internet mencapai lebih dari 221 juta orang pada 2023 menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), memiliki potensi besar dalam ekonomi digital. Namun, ia mengingatkan, potensi ini juga diiringi tantangan besar, terutama maraknya kejahatan siber seperti peretasan dan judi online.
Baca juga : Hindari Kecelakaan Di Musim Liburan, DPR Minta Truk ODOL Disanksi Tegas
Hensa mencatat, dorongan pemerintah untuk digitalisasi, seperti yang terlihat dalam implementasi sistem Cortex oleh Direktorat Jenderal Pajak, adalah langkah positif. Namun, tanpa regulasi keamanan siber yang kuat, risiko peretasan dan penyalahgunaan data meningkat, yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital pemerintah.
“Kasus peretasan Pusat Data Nasional di Surabaya seharusnya menjadi pelajaran berharga. Ini adalah momentum yang tepat untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025,” tegasnya.
Hensa membandingkan kondisi Indonesia dengan negara-negara lain seperti Singapura, Malaysia, dan Amerika Serikat yang sudah memiliki regulasi keamanan siber yang kokoh. Singapura, misalnya, memiliki Cybersecurity Act 2018 yang memberikan kewenangan kepada Badan Keamanan Siber Singapura (CSA) untuk mengawasi infrastruktur digital.
Baca juga : BPKH Lengkapi Peralatan Ambulans Indonesia CARE
Sementara itu, Malaysia memiliki kebijakan National Cyber Security Policy untuk kesiapsiagaan siber, dan Amerika Serikat melalui Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA) memiliki strategi komprehensif dalam mencegah dan mengatasi serangan siber.
“Berbeda dengan negara-negara tersebut, desain keamanan siber di Indonesia sering kali baru dipikirkan setelah sistem diluncurkan. Tanpa regulasi yang jelas, seperti UU KKS, Indonesia akan terus menghadapi risiko besar,” tambah pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI ini.
Ia juga menyoroti bahwa UU KKS dapat menjadi fondasi hukum untuk melindungi infrastruktur digital Indonesia, termasuk pengawasan terhadap judi online yang semakin marak. Selain itu, regulasi yang kuat juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital pemerintah.
Baca juga : Kemendagri Gelar FGD Bahas Isu Strategis Kepemiluan Di Indonesia
“Keamanan siber yang baik tidak hanya melindungi data dan sistem, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik dan menarik investasi asing. Estonia adalah contoh negara yang berhasil membangun sistem keamanan siber yang kuat sehingga mampu menarik investor,” jelasnya.
Hensa menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mempercepat transformasi digital yang aman. Dengan langkah konkret seperti pengesahan UU KKS, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam ekonomi digital global.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya