Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Eks Presiden Filipina Duterte Ditangkap Di Bandara Manila, Ini Responsnya
Selasa, 11 Maret 2025 12:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Manila, Filipina, Selasa (11/3/2025), atas perintah Mahkamah Pindana Internasional (ICC). Penangkapan ini terkait dengan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, khususnya pembunuhan, yang terjadi selama kebijakan perang melawan narkoba di masa pemerintahannya pada 2016-2022.
Menurut ICC, tindakan keras tersebut menyebabkan puluhan ribu orang, terutama dari kalangan miskin. Mereka tewas di tangan aparat atau warga yang main hakim sendiri. Ironinya, sering kali tanpa bukti keterlibatan mereka dengan narkoba.
Duterte ditangkap di Bandara Manila begitu mendarat setelah kedatangannya dari Hong Kong. Duterte tiba di Filipina dengan penerbangan Cathay Pacific CX 907 dari Hong Kong pada pukul 9:20 pagi.
Baca juga : Dubes Dewi Gustina Temui Presiden Sri Lanka Bahas Danantara Hingga Investasi
"Pagi-pagi sekali, Interpol Manila telah menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC," kata Istana Kepresidenan Malacanang dalam sebuah pernyataan.
"Saat ini, dia berada di bawah pengawasan pihak berwenang."
Pernyataan tersebut menambahkan, Duterte dan rombongan dalam keadaan sehat dan sedang diperiksa dokter pemerintah.
Baca juga : Diresmikan Presiden Prabowo, BSI Jadi Bank Emas Pertama Di Indonesia
Menurut sebuah video yang diposting media lokal GMA news, Duterte mempertanyakan atas dasar hukum apa dan untuk kejahatan apa dia ditangkap.
"Anda harus menjawab sekarang untuk perampasan kebebasan," kata Duterte dalam sebuah video yang menurut GMA diterima dari putri bungsunya, Veronica Duterte.
Menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan Filipina, para petugas Kepolisian Nasional Filipina yang menegakkan surat perintah ICC tersebut juga dilengkapi dengan kamera tubuh untuk memastikan transparansi selama operasi berlangsung.
Baca juga : 3 Presiden Hadiri Peluncuran Danantara Di Istana, Disopiri Mayor Teddy
Pemerintah sebelumnya mengatakan bahwa mereka tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan ICC terhadap Duterte. Namun, mereka mencatat bahwa negara tersebut akan berkewajiban untuk bertindak sesuai dengan kewajibannya kepada Interpol.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya