Dark/Light Mode

KBRI Seoul Terus Dampingi 13 Ribu WNI Ilegal Di Korsel

Selasa, 27 Mei 2025 12:47 WIB
Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika saat menerima peserta program Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea Batch 4, di Seoul dan Busan, 18-24 Mei 2025. (Foto: RM.ID/ PYB)
Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika saat menerima peserta program Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea Batch 4, di Seoul dan Busan, 18-24 Mei 2025. (Foto: RM.ID/ PYB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hingga 31 Maret 2025, sekitar 75.734 Warga Negara Indonesia (WNI) tercatat berdomisili di Korea Selatan (Korsel) per 31 Maret 2025. Namun, dari jumlah itu, sekitar 13 ribuan WNI tidak memiliki dokumen resmi, alias ilegal. 

Kuasa Usaha Ad-Interim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Korsel, Zelda Wulan Kartika menjelaskan, angka tersebut dikeluarkan secara resmi oleh Imigrasi Korsel. Angka itu bisa terus berubah. Karena Korsel rutin memperbarui tiap tiga bulan. 

Dari angka itu, mayoritas WNI yang bekerja di Negeri Gingseng, berada di sektor manufaktur dan perikanan. Yakni, sekitar 72 persen. Kedua sektor tersebut biasanya berada di wilayah selatan yang merupakan pesisir. Bahkan pulau-pulau. Seperti Jeju. Selain itu, lima persen di antaranya merupakan pekerja profesional.

Baca juga : IHSG Joss Lagi, Dibuka Menghijau Di Level 6.849

“Sisanya adalah pelajar, mahasiswa, dan mereka yang menikah dengan warga Korea,” terang Zelda, saat menerima Rakyat Merdeka dan 13 jurnalis Indonesia lain peserta program Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea Batch 4 yang diselenggarakan Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Seoul dan Busan, 18-24 Mei 2025.

Dari total populasi itu, sekitar 13 ribu WNI berstatus ilegal. Status tersebut membuat mereka rentan terhadap berbagai persoalan. Baik hukum maupun administratif.

“Status mereka memang tidak terdokumentasi secara resmi di Korea, tapi bagi kami mereka tetap WNI,” sambungnya.

Baca juga : KBRI Phnom Penh Tangani 1.301 Kasus WNI Jan-Mar 2025, Dominan Online Scam

Lebih lanjut, Zelda menjelaskan, KBRI rutin melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah terpencil tempat para PMI tinggal dan bekerja. Kegiatan ini tidak hanya untuk memberikan bantuan. Tapi juga membuka layanan konsuler seperti perpanjangan paspor dan dokumen lainnya. 

Beberapa program yang dilakukan antara lain adalah Warung Konsuler dan Rumah Kita. “Lewat program ini kami bisa menjangkau mereka langsung dan memberikan layanan yang mereka butuhkan,” imbuhnya.

Salah satu inisiatif lain yang terus digencarkan adalah program Kampung Korea. Akronim dari ‘Kami Mantap Pulang dari Korea’. Program ini mendorong para pekerja migran untuk mempersiapkan masa depan mereka setelah kembali ke Tanah Air. Terutama melalui pelatihan kewirausahaan.

Baca juga : Komisi XII DPR Komit Pelototi Kasus Tambang Emas Ilegal di Kalbar

“Harapannya, mereka tidak hanya pulang dengan tangan kosong, tapi bisa menjadi juragan di kampung halaman,” tandasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.