Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Malaysia Blokir Sementara Grok AI Imbas Deepfake Asusila
Minggu, 11 Januari 2026 20:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Malaysia memblokir sementara aplikasi Grok AI per 11 Januari 2026, imbas penyalahgunaan berulang terhadap chatbot AI tersebut untuk menghasilkan semacam deepfake cabul, eksplisit secara seksual, tidak senonoh, sangat ofensif, serta gambar manipulasi non-konsensual yang banyak melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. Mengikuti jejak Indonesia, yang sudah lebih dulu memblokir sementara Grok AI pada 10 Januari 2026.
Deepfake adalah teknologi manipulasi video dan audio yang menggunakan kecerdasan buatan, untuk menciptakan konten yang membuat orang tampak seperti melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak dilakukan.
Sebelumnya, Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) telah melakukan komunikasi regulasi dan mengeluarkan pemberitahuan resmi kepada platform media sosial X dan xAI, perusahaan rintisan di balik Grok.
Baca juga : Kemkomdigi Blokir Sementara Grok AI
“MCMC telah mengeluarkan pemberitahuan kepada X dan xAI pada 3 dan 8 Januari, yang antara lain menuntut penerapan perlindungan teknis dan moderasi efektif untuk mencegah konten hasil AI yang dapat melanggar hukum Malaysia, termasuk Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia," demikian pernyataan MCMC, seperti dikutip The Straits Times, Minggu (11/1/2026).
Namun, tanggapan yang diberikan X pada 7 dan 9 Januari hanya mengandalkan mekanisme pelaporan oleh pengguna, dan gagal mengatasi risiko inheren yang ditimbulkan oleh desain dan pengoperasian alat AI tersebut.
MCMC menilai hal itu tidak memadai untuk mencegah dampak berbahaya atau memastikan kepatuhan hukum.
Baca juga : Komdigi Blokir Grok AI Imbas Deepfake Seksual, Platform X Diminta Klarifikasi
“Pembatasan ini diberlakukan sebagai langkah pencegahan proporsional, sambil menunggu proses hukum dan regulasi yang sedang berlangsung,” imbuh pernyataan tersebut.
MCMC memastikan, akses publik ke Grok akan tetap dibatasi hingga perlindungan yang efektif diterapkan. Terutama, untuk mencegah konten yang melibatkan perempuan dan anak-anak.
MCMC juga mengatakan, pihaknya tetap terbuka untuk berdialog dengan X dan xAI, selama terdapat bukti kepatuhan terhadap hukum Malaysia.
Baca juga : Cuaca Ekstrem Mengintai, KKP Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan
Masyarakat umum sangat dianjurkan untuk segera melaporkan konten daring yang berbahaya kepada MCMC. Bila perlu, membuat laporan polisi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya