Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Indonesia Desak New START Diperbarui
China Tidak Berminat Ikut Perjanjian Nuklir AS-Rusia
Senin, 9 Februari 2026 04:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Amerika Serikat (AS) dan Rusia masih belum memperbarui Perjanjian Pengurangan dan Pembatasan Senjata Serangan Strategis/Strategic Arms Reduction Treaty (New START). Padahal, New START selama ini menjadi pagar pembatas terakhir agar dua negara adidaya tersebut tidak kebablasan menumpuk hulu ledak pemusnah massal.
Perjanjian New START ditandatangani pada 8 April 2010 di Praha, Ceko, dan mulai berlaku efektif pada 5 Februari 2011. Setelah diperpanjang selama lima tahun pada 2021, perjanjian ini resmi kedaluwarsa pada 5 Februari 2026
Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas berakhirnya perjanjian tersebut. Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Minggu (8/2/2026), disebutkan bahwa berakhirnya New START menambah ketidakpastian situasi keamanan global.
“Indonesia mendesak AS dan Rusia melanjutkan perundingan pembaruan pembatasan dan pengurangan senjata ofensif strategis,” bunyi keterangan tertulis Kemlu yang disampaikan melalui media sosial X.
Berakhirnya New START berarti AS dan Rusia tidak lagi terikat pembatasan senjata nuklir strategis untuk pertama kalinya sejak awal 1970-an. Kondisi ini dikhawatirkan membuka kembali ruang perlombaan senjata nuklir.
Baca juga : Rusia Dan Indonesia: Persahabatan Yang Terbangun Dan Bertahan Melintasi Dekade
Indonesia menilai, risiko yang ditimbulkan senjata nuklir mengancam kelangsungan hidup dan masa depan umat manusia. Setiap penggunaan senjata nuklir dipastikan menimbulkan dampak kemanusiaan yang sangat merusak.
Karena itu, Indonesia menyerukan kepada AS dan Rusia, serta negara-negara pemilik senjata nuklir, mencegah munculnya perlombaan senjata baru.
“Indonesia juga mendesak negara pemilik senjata nuklir memenuhi kewajiban hukum berdasarkan Pasal VI Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons/NPT) demi mencapai penghapusan total senjata nuklir dari muka Bumi,” tutup pernyataan Kemlu.
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres. Dia meminta AS dan Rusia segera menandatangani perjanjian baru pengendalian senjata nuklir, menyusul berakhirnya perjanjian New STAR.
“Berakhirnya New START sebagai momen genting bagi perdamaian dan keamanan internasional,” ucapnya.
Baca juga : Prof Juanda: Bentuk Pengekangan Terhadap Aspirasi
Presiden AS Donald Trump angkat bicara. Dia menilai, New START tak lagi relevan jika hanya mengikat Washington dan Moskow. Trump mendorong agar perjanjian tersebut dibahas ulang dengan melibatkan China.
“Perjanjian ini kurang sempurna,” kata Trump, Kamis (5/2/2026). Presiden ke-47 AS itu bersikeras, China harus ikut dalam kesepakatan baru. Namun, Beijing tak menunjukkan minat.
Pemerintah China berharap, Negari Paman Sam melanjutkan kesepakatan pengendalian nuklir dengan Rusia. “Ini juga yang diharapkan dunia,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Bei¬jing, Jumat (6/2/2026).
Menanggapi tuntutan AS agar China ikut dalam perjanjian New START, Lin Jian menegaskan posisi Beijing.
“Kekuatan nuklir China sama sekali tidak setara dengan AS atau Rusia. Karena itu, China tidak akan ikut serta dalam negosiasi perlucutan senjata nulir untuk saat ini,” tegasnya.
Baca juga : Pos Indonesia Salurkan BLTS Kesra Di Daerah Terdampak Bencana Banjir
New START merupakan perjanjian pengendalian senjata nuklir strategis dengan masa berlaku 10 tahun antara AS dan Rusia. .
Perjanjian ini memuat langkah-langkah transparansi untuk mencegah salah tafsir niat masing-masing pihak, melalui pertukaran data, pemberitahuan, serta inspeksi di lokasi.
Dalam perjanjian tersebut, AS dan Rusia sepakat membatasi jumlah hulu ledak nuklir strate¬gis yang ditempatkan masing-masing maksimal 1.550 unit.
Selain itu, jumlah sistem pengiriman strategis—seperti rudal balistik antarbenua (Intercontinental Ballistic Missile/ICBM), rudal balistik yang diluncurkan dari kapal selam (Submarine-Launched Ballistic Missile/SLBM), serta pesawat pembom berat—dibatasi maksimal 800 unit per negara.
Per Januari 2025, Rusia tercatat memiliki sekitar 4.309 hulu ledak nuklir. Sedangkan AS memiliki 3.700. Adapun Prancis dan Inggris, yang merupakan sekutu AS, masing-masing memiliki 290 dan 225 hulu ledak nuklir. China diperkirakan memiliki sekitar 600 hulu ledak.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya